Ahmad Dhani Tolak Tanda Tangan Perpanjangan Penahanan di Rutan Medaeng

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 01 Maret 2019 | 15:24 WIB
Ahmad Dhani Tolak Tanda Tangan Perpanjangan Penahanan di Rutan Medaeng
Gaya Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Ahmad Dhani tolak tanda tangan perpanjangan penahanan dari Pengadilan Tinggi DKI selama 60 hari ke depan. Kini Ahmad Dhani tengah menjadi terdakwa dan tahanan di kasus ujaran Idiot di Rutan Medaeng, Surabaya.

Aldwin Rahardian, kuasa hukum Ahmad Dhani saat dikonfirmasi Suara.com, membenarkan hal tersebut.

"Ahmad Dhani tidak mau menandatangani surat tersebut," terang Aldwin, Jumat (1/3/2019).

Ahmad Dhani tolak tanda tangan perpanjangan penahanan, Pengadilan Tinggi DKI akhirnya menyodorkan surat berita acara penolakan yang kemudian ditandatangani Ahmad Dhani.

"Jadi ada dua surat. Surat pertama perpanjangan penahanan yang tidak ditandatangani Ahmad Dhani. Surat kedua yang ditandatangani adalah berita acara penolakan," tegasnya.

Aldwin membeberkan, alasan suami Mulan Jameelah menandatangani surat perpanjangan penahanan karena sampai sekarang masih berharap dikabulkannya penangguhan penahanan.

"Tentu saja kita berharap dikabulkan penangguhan penahanan. Karena jelas yang menjamin adalah para tokoh-tokoh," pungkasnya.

Untuk diketahui, majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.

Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Ahmad Dhani, Fahri Hamzah: Jokowi Belum Sadar, Rakyat Sudah Sakit Hati

Soal Ahmad Dhani, Fahri Hamzah: Jokowi Belum Sadar, Rakyat Sudah Sakit Hati

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 12:00 WIB

Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Menhan, TKN: Itu Upaya Mencari Pembelaan

Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Menhan, TKN: Itu Upaya Mencari Pembelaan

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 11:34 WIB

Fotonya dengan Ahmad Dhani Jadi Kontroversi, Ini Penjelasan Ikmal Tobing

Fotonya dengan Ahmad Dhani Jadi Kontroversi, Ini Penjelasan Ikmal Tobing

Entertainment | Kamis, 28 Februari 2019 | 08:50 WIB

Fadli Zon Jadi Penjamin untuk Ahmad Dhani agar Bisa Nafkahi Mulan Jameela

Fadli Zon Jadi Penjamin untuk Ahmad Dhani agar Bisa Nafkahi Mulan Jameela

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 20:10 WIB

Terkini

5 Cara Reapply Tinted Sunscreen di Tengah Hari Tanpa Merusak Makeup

5 Cara Reapply Tinted Sunscreen di Tengah Hari Tanpa Merusak Makeup

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:02 WIB

WFH dan PJJ Jakarta Dikaitkan Antisipasi Demo, Pramono: Arahan Pemerintah Pusat

WFH dan PJJ Jakarta Dikaitkan Antisipasi Demo, Pramono: Arahan Pemerintah Pusat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:00 WIB

5 Pilihan HP 5G RAM 12 GB Mulai Rp2,9 Juta, Solusi Multitasking Lancar Jaya

5 Pilihan HP 5G RAM 12 GB Mulai Rp2,9 Juta, Solusi Multitasking Lancar Jaya

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Butuh Waktu Lebih Lama, DPR Patok RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat Akhir 2026

Butuh Waktu Lebih Lama, DPR Patok RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat Akhir 2026

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:52 WIB

Bukan Sekadar Pintu Gerbang! Ambisi Gubernur Lampung Ubah Bahan Mentah Jadi Emas Ekonomi

Bukan Sekadar Pintu Gerbang! Ambisi Gubernur Lampung Ubah Bahan Mentah Jadi Emas Ekonomi

Lampung | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Review The X-Files: I Want to Believe Vrach Frankenshteyn, Terlalu Sinting!

Review The X-Files: I Want to Believe Vrach Frankenshteyn, Terlalu Sinting!

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Pesaing Yamaha MT-15 Harga Semurah Scoopy, Begini Spesifikasi Bajaj Pulsar N160

Pesaing Yamaha MT-15 Harga Semurah Scoopy, Begini Spesifikasi Bajaj Pulsar N160

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Toyota Calya Terjun ke Telaga Sarangan Pagi Buta, Begini Nasib Sopirnya

Toyota Calya Terjun ke Telaga Sarangan Pagi Buta, Begini Nasib Sopirnya

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Akan Ada Demo Mahasiswa Besar-besaran di Bundaran HI, 8.242 Personel Gabungan Dikerahkan

Akan Ada Demo Mahasiswa Besar-besaran di Bundaran HI, 8.242 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:38 WIB

LOSC Lille: Calvin Verdonk Pemain Indonesia Pertama di Liga Champions

LOSC Lille: Calvin Verdonk Pemain Indonesia Pertama di Liga Champions

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:38 WIB

×