Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Sabtu, 02 Maret 2019 | 15:17 WIB
Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah
perempuan berhijab inisial NU ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak. (portalsatu.com)

Suara.com - Polisi telah menetapkan seorang perempuan berhijab berinisial NU (31) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur. NU yang berstatus masih melajang itu diduga telah mecabuli sebanyak lima anak. Terungkapnya kasus ini, modus NU mencabuli korban yakni dengan mengimingi-imingi uang dan diputarkan lagu kasidahan.

Wakapolres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro menjelaskan kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan dari salah satu orang tua korban. NU dibekuk pada Senin (28/2/2019) pekan lalu.

“Awalnya, orang tua salah satu korban melaporkan kasus dugaan pencabulan itu pada Desember 2018. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya terungkap ada empat korban lainnya. Sejauh ini sudah ada lima korban, tiga perempuan dan dua laki-laki dengan rentang usia 8 tahun dan 11 tahun. Para korbannya sekampung dengan tersangka," kata Edwin seperti dilansir dari portalsatu.com--jaringan Suaracom, Sabtu (3/2/2019).

Agar aksi pencabulannya berjalan lancar, NU memberikan uang kepada para korban sebesar Rp 2 ribu. Dari kelima korban, aksi pencabulan itu dilakukan secara tidak bersamaan.

"Pelaku membujuk dan merayu korban dengan iming-iming memberi uang Rp 2 ribu. Para korban diajak nonton video lagu kasidah Aceh di handphone tersangka, hingga kemudian diajak masuk ke kamarnya. Perbuatan itu tersangka lakukan di kamarnya dengan waktu yang berbeda-beda," kata dia.

Edwin menyebutkan, NU sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kita tetap lakukan pengembangan terhadap kasus ini. Perkara ini menjadi atensi kita, mengingat korbannya masih anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus dari kita,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, kata Edwin, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan mental tersangka. “Selain melakukan pemeriksaan proses verbal, dalam waktu dekat kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi tersangka. Berdasarkan data yang ada, tersangka masih single dan belum menikah,” ucap Edwin.

“Tersangka telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan atau persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka melanggar Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," kata dia. 

"Dari para korban diamankan barang bukti sejumlah baju dan celana, sedangkan dari tersangka kita amankan barang bukti sepotong gamis warna hitam dan sebuah handphone android merk VIVO,” imbuh Edwin.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, “Dalam kasus itu, tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah. Kita imbau kepada para orangtua yang merasa anaknya telah menjadi korban, harap melapor ke kita (polisi). Tidak perlu khawatir, karena identias korban tetap kita rahasiakan".

Sementara itu, tersangka NU saat ditanyakan mengapa dirinya melakukan perbuatan tersebut, “Kupubut sit, karena galak kuh (kulakukan juga, karena saya suka),” jawab NU.

Sumber: Portalsatu.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Pakai Sabu, Sandi Tumiwa: Saya Lagi Galau

Akui Pakai Sabu, Sandi Tumiwa: Saya Lagi Galau

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 13:57 WIB

Guru Olahraga Sering Cabuli Muridnya Sejak Kelas Dua SD

Guru Olahraga Sering Cabuli Muridnya Sejak Kelas Dua SD

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 12:49 WIB

Diduga Lalai, 3 Tukang Las Jadi Tersangka Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru

Diduga Lalai, 3 Tukang Las Jadi Tersangka Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 12:30 WIB

Polisi Periksa Ayah Bocah 3 Tahun yang Dicabuli di Tengah Kuburan Depok

Polisi Periksa Ayah Bocah 3 Tahun yang Dicabuli di Tengah Kuburan Depok

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 01:30 WIB

Dalam Waktu 15 Menit, Gadis Muda 2 Kali Disetubuhi Dukun Cabul

Dalam Waktu 15 Menit, Gadis Muda 2 Kali Disetubuhi Dukun Cabul

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 20:21 WIB

Terkini

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB