Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kebakaran Kapal di Muara Baru

Chandra Iswinarno

Sabtu, 02 Maret 2019 | 22:14 WIB
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kebakaran Kapal di Muara Baru
Warga melihat kapal-kapal nelayan yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (23/2/2019). Sedikitnya 18 kapal terbakar dalam insiden tersebut. [Antara/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kebakaran besar yang menghanguskan 34 kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

Tiga tersangka tersebut adalah juru las Sugih Ardiansyah alias Egi (27), kepala operasi las Wilis Susanto (35), dan kaptel kapal Tino (38).

Penetapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (02/03/2019).

Argo mengatakan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena keterlibatan mereka dengan KM Arta Mina Jaya yang menjadi sumber utama kebakaran. Ketiganya dinilai tidak bekerja sesuai dengan standar prosedur operasional yang ada.

"Juru las ini, dia tidak menjalankan SOP. Contoh, harusnya ada blower, tidak pengap, harus ada penyedotan panas, tapi tidak dilakukan," katanya.

Argo melanjutkan, semestinya kepala operasional las juga memberitahu juru las, jika menemukan permasalahan dalam pengerjaan.

"Kepala operasi las juga tahu SOP-nya, seharusnya memberitahu (Egi) dan kemudian kapten kapal, dia sudah lama dan paham, dia pun sudah tahu kalau ada problem di suatu kapal. Dia tahu penyelesaiannya. Dia tahu tapi tidak dilaksanakan," tambah Argo.

Akibat kelalaian yang terjadi saat mengelas di ruang mesin kapal, kebakaran menghanguskan 33 kapal lain yang berada di sekitar Pelabuhan Muara Baru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, Egi dijerat pasal 188 atau 187 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran. Sementara itu, Wilis dan Tino dijerat dengan pasal 55 ayat 1 KUHP juncto pasal 187 atau 188 KUHP.

baca juga

"Tiga tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara," jelas Argo. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edarkan 10 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 5 Orang Diancam Hukuman Mati

Edarkan 10 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 5 Orang Diancam Hukuman Mati

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 18:49 WIB

Sani Rizki Fauzi Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Sani Rizki Fauzi Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Bola | Jum'at, 01 Maret 2019 | 12:38 WIB

Polisi Bantah Ada Unsur Politis di Balik Penangkapan Ratna Sarumpaet

Polisi Bantah Ada Unsur Politis di Balik Penangkapan Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 17:57 WIB

Kasus Dana Kemah, Polisi Konfrontir Keterangan Saksi

Kasus Dana Kemah, Polisi Konfrontir Keterangan Saksi

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 16:49 WIB

Wakapolres: Tak Ada Informasi Massa Pendukung Ratna Sarumpaet

Wakapolres: Tak Ada Informasi Massa Pendukung Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 09:28 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB