Usai Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Harta Kekayaan 14 Pejabat Jambi

Bangun Santoso

Senin, 04 Maret 2019 | 05:26 WIB
Usai Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Harta Kekayaan 14 Pejabat Jambi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPKbelum lama ini selesai menelisik kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Usai kasus itu, KPK segera memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap 14 pejabat di Jambi pada 4 sampai 6 Maret 2019.

"Untuk menjaga integritas para penyelenggara negara di Jambi, mulai 4-6 Maret 2019, tim KPK ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang penyelenggara negara di daerah Jambi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (3/3/2019).

Ia menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 pada KPK.

Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan penyelenggara negara.

"Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh penyelenggara negara sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi," ujar Febri seperti dilansir Antara.

Ia menyatakan, para penyelenggara negara yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan tim KPK.

"Jika terdapat dokumen-dokumen yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini," ujarnya lagi.

Adapun pemeriksaan LHKPN terhadap 14 penyelenggara negara itu akan dilakukan di kantor gubernur Jambi.

Jadwal pemeriksaan LHKPN tersebut, yaitu 4 Maret 2019 mulai pukul 13.00 WIB: Bupati Kerinci Adirozal, Bupati Batang Hari Syahirsah, dan Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri. Pada 5 Maret 2019 mulai pukul 08.30 WIB: Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Batang Hari Sofia Joesoef, Bupati Bungo Mashuri, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, Bupati Muaro Jambi Masnah, dan Bupati Merangin Al Haris.

baca juga

Lalu, 6 Maret 2019 mulai pukul 08.30 WIB: Bupati Tebo Sukandar, Wakil Bupati Sarolangun Hilal Latif Badri, Mantan Wakil Bupati Merangin Abdul Khafidh, Wali Kota Jambi Syarif Fasha, dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Zulhelmi.

Melalui proses pelaporan dan pemeriksaan LHKPN itu, KPK mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban penyelenggara negara. "Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, sehingga jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan. Kami percaya, ada iktikat baik dari para penyelenggara negara di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin," imbuh Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbekal Kondom, 2 Kurir Narkoba Nekat Selundupkan Sabu di Bandara Jambi

Berbekal Kondom, 2 Kurir Narkoba Nekat Selundupkan Sabu di Bandara Jambi

News | Minggu, 03 Maret 2019 | 06:36 WIB

Kasus Suap Bakamla, Perusahaan Suami Inneke Ditetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Suap Bakamla, Perusahaan Suami Inneke Ditetapkan Tersangka Korporasi

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 20:05 WIB

Eddy Sindoro Dituntut 5 Tahun Penjara karena Suap Panitera

Eddy Sindoro Dituntut 5 Tahun Penjara karena Suap Panitera

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 19:56 WIB

Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa KPK Terkait Suap Wakil Ketua DPR

Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa KPK Terkait Suap Wakil Ketua DPR

Bisnis | Jum'at, 01 Maret 2019 | 11:56 WIB

Penyuap Hakim Tipikor Medan Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Penyuap Hakim Tipikor Medan Dituntut 5,5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 09:57 WIB

Terkini

Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin

Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor

Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:33 WIB

5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama

5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram

Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:23 WIB

CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!

CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel

Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut

Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:18 WIB

7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma

7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:15 WIB

IHSG Pagi Ini Melesat ke Level 6.200, Saham Diburu Investor

IHSG Pagi Ini Melesat ke Level 6.200, Saham Diburu Investor

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:14 WIB

Baru Sehari Dibuat, Mural 'Tritura Baru' Mahasiswa Trisakti Dicat Hitam Petugas

Baru Sehari Dibuat, Mural 'Tritura Baru' Mahasiswa Trisakti Dicat Hitam Petugas

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:13 WIB

×