Berbekal Kondom, 2 Kurir Narkoba Nekat Selundupkan Sabu di Bandara Jambi

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 03 Maret 2019 | 06:36 WIB
Berbekal Kondom, 2 Kurir Narkoba Nekat Selundupkan Sabu di Bandara Jambi
Ilustrasi rilis tersangka kasus narkoba. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap dua orang kurir narkoba jenis sabu seberat 200 gram di Bandara Sultan Thaha Jambi setelah terbang dari Batam pada Sabtu (2/3/2019) malam.

Salah seorang pelaku menyelipkan sabu tersebut ke dalam anusnya setelah dibungkus menggunakan kondom.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jambi Agus Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan di Bandara Sultan Thaha Jambi pukul 19.00 WIB setelah tersangka menumpang pesawat Lion Air dari Batam tujuan Jambi.

Penangkapan terhadap pelaku yang membawa narkotika jenis sabu sebanyak lebih kurang 200 gram yang dibungkus plastik bening dan dibungkus kembali menggunakan alat konstrasepsi (kondom) sebanyak enam bungkus.

Barang terlarang itu dibawa pelaku dengam modus diselipkan dalam dubur pelaku. Berdasarkan keterangan pelaku narkotika jenis sabu akan didistribusikan ke wilayah Jambi.

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut bernama Deni Agus Maryono (34) warga Batam dan Ristiyadi (28) warga Magelang, Jawa Tengah.

Selain barang bukti, polisi juga menyita barang bukti lain seperti dua unit handphone, tiket pesawat Lion Air atas nama kedua pelaku.

Kasus itu berhasil diungkap setelah tim pemberantasan BNN Jambi mendapatkan informasi tentang akan adanya pengirim narkotika jenis sabu ke Jambi. BNN kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Intelijen BNN RI guna mengetahui perjalanan pelaku.

Setelah mendapatkan informasi tentang jadwal penerbangan pesawat yang digunakan pelaku dari Kota Batam pukul 17.30 WIB tiba di Jambi, 18.55 WIB.

Baca Juga: Cerita Warga Riau Lolos dari Maut Usai Bergelut dengan Harimau

Kemudian personil BNN Jambi menangkap kedua pelaku dan menemukan barang bukti tersebut.

Selanjutnya kedua pelaku diinterogasi di ruangan AVSEC Bandara STS Jambi dan mengaku bahwa kedua pelaku membawa narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam anus sebanyak dua gram.

Kemudian kedua pelaku dibawa ke toilet guna mengeluarkan barang bukti narkotika tersebut.

Selanjutnya tersangka serta barang bukti dibawa ke kantor BNN Jambi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI