KLHK Ramaikan Java Jazz 2019 dan Kampanye Pengurangan Sampah Plastik

Fabiola Febrinastri

Senin, 04 Maret 2019 | 11:17 WIB
KLHK Ramaikan Java Jazz 2019 dan Kampanye Pengurangan Sampah Plastik
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ikut serta dalam Java Jazz Festival (JJF) ke-15, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, 1-3 Maret 2019. (Dok: KLHK)

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam tagline Less Waste More Jazz, mengajak masyarakat untuk menghindari minuman kemasan plastik dan styrofoam. Demi mengurangi limbah sampah plastik, KLHK juga mengajak masyarakat untuk mulai menggunakan wadah makanan pakai ulang.

Ajakan ini disampaikan dalam Java Jazz Festival (JJF) ke-15, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, 1-3 Maret 2019. Selain memberikan informasi kepada pengunjung soal pengelolaan sampah, KLHK juga membagikan suvenir berupa sedotan stainless steel, sebagai pengganti sedotan plastik.

Pada kesempatan itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Djati Witjaksono Hadi, yang juga penanggung jawab Paviliun KLHK di JJF, minta kembali agar masyarakat menghindari dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai (single-use plastics), termasuk kantung belanja plastik dan sedotan plastik.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ikut serta dalam Java Jazz Festival (JJF) ke-15, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, 1-3 Maret 2019. (Dok: KLHK)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ikut serta dalam Java Jazz Festival (JJF) ke-15, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, 1-3 Maret 2019. (Dok: KLHK)

"Hindari minuman kemasan plastik dan kemasan styrofoam. Mulailah menggunakan wadah makanan pakai ulang," ujarnya.

Terkait persoalan sampah plastik, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dalam beberapa kunjungan kerja ke daerah belakangan ini mengajak masyarakat untuk mengurangi sampah dari rumah sendiri. Ia menyebut, HPSN 2019 menjadi momentum yang baik dalam mengajak seluruh pihak mewujudkan kesamaan langkah dan keperdulian pengelolaan sampah di Indonesia.

Pemerintah sendiri telah meluncurkan "Gerakan Indonesia Bersih" pada Kamis (21/2/2019). Gerakan ini menekankan pada peningkatan perilaku hidup bersih sehat lingkungan keluarga, satuan pendidikan, kerja, dan komunitas.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, KLHK telah merumuskan strategi dan kebijakan dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Keterlibatan pemerintah pusat dan daerah ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas) dan Peraturan Presiden nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.

Jakstranas Pengelolaan Sampah merupakan momentum besar penataan sistem pengelolaan sampah di Indonesia, yang memiliki target pengelolaan sampah hingga 100 persen pada 2025, upaya pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan upaya penanganan sampah sebesar 70 persen.

Dengan jumlah penduduk mencapai 265 juta jiwa, produksi sampah nasional diperkirakan 65,79 juta ton setiap tahunnya. Adapun kapasitas TPA sanitary landfill/controlled yang pada 2016 sebesar 55 persen, turun menjadi 44 persen tahun lalu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?

Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:16 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 17:50 WIB

Forum PBB Sepakat Kemasan BPA Mengancam Kesehatan dan harus Dilarang Beredar

Forum PBB Sepakat Kemasan BPA Mengancam Kesehatan dan harus Dilarang Beredar

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:00 WIB

Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?

Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?

News | Jum'at, 11 April 2025 | 18:18 WIB

Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi

Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi

News | Jum'at, 11 April 2025 | 17:15 WIB

Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan

Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan

Your Say | Senin, 23 September 2024 | 19:05 WIB

Ada Permen LHK 10/2024, Aktivis Lingkungan Diminta Lebih Kritis Terhadap Kerusakan Alam

Ada Permen LHK 10/2024, Aktivis Lingkungan Diminta Lebih Kritis Terhadap Kerusakan Alam

News | Jum'at, 13 September 2024 | 15:41 WIB

Belajar Pelestarian Lingkungan di Festival LIKE 2

Belajar Pelestarian Lingkungan di Festival LIKE 2

Foto | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 21:06 WIB

Terapkan Ekonomi Sirkuler, Pengelolaan Limbah FABA PLN Diapresiasi KLHK

Terapkan Ekonomi Sirkuler, Pengelolaan Limbah FABA PLN Diapresiasi KLHK

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:49 WIB

Riset: Konsumen Mulai Ogah Gunakan Kemasan Plastik untuk Makanan dan Minuman

Riset: Konsumen Mulai Ogah Gunakan Kemasan Plastik untuk Makanan dan Minuman

Tekno | Minggu, 21 April 2024 | 09:39 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×