Kicauan Menohok Mahfud MD Tanggapi Kontroversi Sebutan Kafir

Rendy Adrikni Sadikin

Senin, 04 Maret 2019 | 12:26 WIB
Kicauan Menohok Mahfud MD Tanggapi Kontroversi Sebutan Kafir
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus pakar hukum dan tata negara, ikut angkat bicara terkait pro dan kontra penyebutan kafir.

Beberapa hari belakangan, media sosial memang sarat dengan komentar pro kontra terkait penghapusan panggilan kafir untuk warga negara Indonesia yang menganut keyakinan nonmuslim.

Pendapat Mahfud MD tersebut dilontarkan melalui kicauan di akun jejaring sosial Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Senin (4/3/2019).

Menurut Mahfud MD, pelarangan sebutan kafir untuk tidak perlu diributkan, bahkan tidak perlu difatwakan karena di dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan memang tidak ada sama sekali kata kafir.

"Pelarangan sebutan kafir bagi nonmuslim tak perlu diributkan. Ia tak perlu difatwakan karena di dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan memang tidak ada sama sekali kata kafir. Ia tak perlu diributkan karena dalam dalil naqly agama Islam memang ada istilah itu. Meributkannya tak produktif," cuit akun Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya.

Cuitan Mahfud MD. [Twitter]
Cuitan Mahfud MD. [Twitter]

Ada seorang pengguna Twitter yang bertanya terkait kontroversi tersebut kepada Mahfud MD.

"Dear Prof @mohmahfudmd, kalo yg diributkan ini sebenarnya tentang penyebutan kafir dalam konstitusi bukan?" cuit akun @BoniePermana.

Mahfud MD pun berkicau menjawab: "Di dalam konstitusi dan semua hukum kita, tidak ada kata kafir. Tapi di dalam Qur'an dan Hadits, ada banyak dan itu tak bisa dihapus."

Lalu seorang pengguna Twitter lain menanyakan sikap Mahfud MD menanggapi polemik tersebut.

"Kalau Njenengan setuju nopo mboten (Kalau Anda setuju atau tidak--RED) prof dengan pandangan mereka tentang masalah ganti istilah kafir niku???" kicau akun @joyosaijanoye.

Pun Mahfud MD menjawab: "Kalau dari pandangan ilmu hukum, tak perlu persetujuan saya atau siapapun karena pendapat "tak boleh menyebut kafir" itu memang tidak ada faktanya di dalam konstitusi dan hukum kita. Kita setuju atau tak setuju ya tak ada pengaruh pada konstitusi dan hukum kita."

Sebelumnya kontroversi ini juga disoroti oleh ulama Nahdlatul Ulama (NU) asal Yogyakarta, Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq.

Gus Muwafiq menyatakan penghapusan panggilan kafir ini sesuai dengan Bahtsul Masail NU. Penghapusan ini dinilai sebagai langkah maju untuk meredam agama sebagai alat politik.

"Agar tidak ada lagi yang menyebut kafir bagi warga negara Indonesia," katanya usai memberikan tausiyah di acara Kenduri Nusantara yang diadakan di Benteng Vastenburg Surakarta, Minggu.

Ia menambahkan aturan tersebut sudah sejak dulu ada dan saat ini kembali ditegaskan bahwa tidak boleh ada yang menggunakan istilah kafir. "Ketika orang Indonesia yang disebut rakyat, tidak boleh saling men'judge'," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NU Rekomendasikan Hapus Istilah Kafir, Ini Respons Ma'ruf Amin

NU Rekomendasikan Hapus Istilah Kafir, Ini Respons Ma'ruf Amin

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 21:38 WIB

Istilah Kafir Dihapus, Kiai Luthfi: Liberalis Mau Amandemen Alquran

Istilah Kafir Dihapus, Kiai Luthfi: Liberalis Mau Amandemen Alquran

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 16:23 WIB

MUI Riau Menentang Rekomendasi Larangan Penyebutan Kafir kepada Non-muslim

MUI Riau Menentang Rekomendasi Larangan Penyebutan Kafir kepada Non-muslim

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 15:12 WIB

Polemik Panggilan Kafir ke Non Muslim, Ini Perbedaan Kafir dan Non Muslim

Polemik Panggilan Kafir ke Non Muslim, Ini Perbedaan Kafir dan Non Muslim

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 13:35 WIB

Terkini

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

News | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 17:26 WIB

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

×