KPK Segera Limpahkan Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Penuntutan

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 05 Maret 2019 | 06:06 WIB
KPK Segera Limpahkan Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Penuntutan
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dikawal petugas menggunakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (2/11). [ANTARA FOTO/Wibowo Armando]

Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Febri Diansyah mengatakan lembaganya segera melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK).

Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN tahun anggaran (TA) 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.

"Untuk kasus dengan tersangka TK ini, kami sedang melakukan finalisasi. Jadi, ada informasi-informasi, bukti-bukti yang sedang kami finalisasi. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama penyidikan untuk tersangka TK ini bisa selesai dan masuk ke tahap berikutnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Selain itu, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Senin juga memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran DPR RI Nurul Faiziah sebagai saksi untuk tersangka Taufik.

"Untuk pemeriksaan saksinya kami dalami lebih lanjut terkait proposal-proposal yang pernah masuk, tentu kami konfirmasi pada saksi, proposal apa yg pernah masuk terkait dengan DAK atau penganggaran tersebut ke DPR," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK pada 30 Oktober 2018 resmi menetapkan Taufik yang merupakan Wakil Ketua DPR RI itu sebagai tersangka.

Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniawan menerima sekurang kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar.

Sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT TRADHA yang juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai korporasi. PT TRADHA diduga perusahaan milik Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen.

Atas perbuatannya tersebut, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Pernah Bicara Proyek, Saksi Syok Saat Irwandi Yusuf Ditangkap KPK

Tak Pernah Bicara Proyek, Saksi Syok Saat Irwandi Yusuf Ditangkap KPK

News | Senin, 04 Maret 2019 | 21:52 WIB

Kasus Suap DAK Kebumen, KPK Periksa Kabag Banggar DPR RI

Kasus Suap DAK Kebumen, KPK Periksa Kabag Banggar DPR RI

News | Senin, 04 Maret 2019 | 11:30 WIB

KPK Bekukan Rp 60 Miliar Uang Perusahaan Suami Inneke Koesherawati

KPK Bekukan Rp 60 Miliar Uang Perusahaan Suami Inneke Koesherawati

News | Senin, 04 Maret 2019 | 10:30 WIB

Usai Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Harta Kekayaan 14 Pejabat Jambi

Usai Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Harta Kekayaan 14 Pejabat Jambi

News | Senin, 04 Maret 2019 | 05:26 WIB

Hari Ini KPK Periksa LKHPN 14 Pejabat Provinsi Jambi

Hari Ini KPK Periksa LKHPN 14 Pejabat Provinsi Jambi

News | Senin, 04 Maret 2019 | 06:05 WIB

Terkini

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB