BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kilogram dari Malaysia

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 05 Maret 2019 | 12:57 WIB
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kilogram dari Malaysia
BNN menunjukkan 30 kilogram narkoba jenis sabu yang dikirim dari Malaysia. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kilogram narkoba jenis sabu yang dikirim dari Malaysia melalui jalur laut pada Kamis (28/2/2019) lalu. Puluhan kilogram sabu tersebut dikemas ke dalam beberapa bungkus teh hijau dan disimpan di sebuah mini bus.

Puluhan kilogram narkoba tersebut kemudian berhasil diamankan BNN dan tim Bea Cukai Medan di Jalan Raya Siantar, Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Kepala BNN RI Komjen Heru Winarko mengatakan, sabu yang diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut diambil dari Pelabuhan Sekinchan oleh seorang pria IIH (46) dengan menggunakan kapal nelayan.

"Saat memasuki perairan Indonesia kapal bersandar ke Pantai Labu dan sabu tersebut dibawa dengan mengunakan mobil oleh dua orang pria," ujar Heru di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).

Sejumlah tersangka penyelundupan 30 kilogram narkoba jenis sabu yang dikirim dari Malaysia. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Sejumlah tersangka penyelundupan 30 kilogram narkoba jenis sabu yang dikirim dari Malaysia. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Saat penangkapan, Heru menerangkan pihaknya turut mengamankan dua orang berinisial DI (36) dan SD (39) beserta barang bukti tiga kantong berisi sabu seberat 30 kilogram. BNN kemudian melakukan pengembangan dan didapatkan dua tersangka lainnya RP (37) dan AS (46).

"Selain narkotika, BNN juga menyita barang bukti lain diantaranya satu unit mobil avanza hitam, satu unit mobil Mitsubishi X-Pander, 11 unit HP, sebuah buku tabungan dan uang tunai sebesar Rp 6 juta," kata Heru.

Atas perbuatannya, keenam tersangka terancam pasal Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancama maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengiriman Sabu 30 KG Digagalkan, Empat Orang Tersangka Sindikat Diringkus

Pengiriman Sabu 30 KG Digagalkan, Empat Orang Tersangka Sindikat Diringkus

News | Senin, 04 Maret 2019 | 05:12 WIB

Dikemas Pakai Bohlam, Modus Baru Peredaran Sabu di Samarinda

Dikemas Pakai Bohlam, Modus Baru Peredaran Sabu di Samarinda

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 11:47 WIB

Kejagung dan BNN Dapat Hibah Aset Milik Nazaruddin dan Sutan Bhatoegana

Kejagung dan BNN Dapat Hibah Aset Milik Nazaruddin dan Sutan Bhatoegana

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 12:42 WIB

Dibekuk Kasus Narkoba, Pencipta Lagu Via Vallen Dikirim Polisi ke BNN

Dibekuk Kasus Narkoba, Pencipta Lagu Via Vallen Dikirim Polisi ke BNN

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 15:22 WIB

BNN Gagalkan Pengiriman Ganja 1,5 Ton yang Diangkut Truk Modifikasi

BNN Gagalkan Pengiriman Ganja 1,5 Ton yang Diangkut Truk Modifikasi

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 13:26 WIB

Terkini

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:17 WIB

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

×