BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kilogram dari Malaysia

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 05 Maret 2019 | 12:57 WIB
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kilogram dari Malaysia
BNN menunjukkan 30 kilogram narkoba jenis sabu yang dikirim dari Malaysia. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kilogram narkoba jenis sabu yang dikirim dari Malaysia melalui jalur laut pada Kamis (28/2/2019) lalu. Puluhan kilogram sabu tersebut dikemas ke dalam beberapa bungkus teh hijau dan disimpan di sebuah mini bus.

Puluhan kilogram narkoba tersebut kemudian berhasil diamankan BNN dan tim Bea Cukai Medan di Jalan Raya Siantar, Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Kepala BNN RI Komjen Heru Winarko mengatakan, sabu yang diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut diambil dari Pelabuhan Sekinchan oleh seorang pria IIH (46) dengan menggunakan kapal nelayan.

"Saat memasuki perairan Indonesia kapal bersandar ke Pantai Labu dan sabu tersebut dibawa dengan mengunakan mobil oleh dua orang pria," ujar Heru di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).

Sejumlah tersangka penyelundupan 30 kilogram narkoba jenis sabu yang dikirim dari Malaysia. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Sejumlah tersangka penyelundupan 30 kilogram narkoba jenis sabu yang dikirim dari Malaysia. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Saat penangkapan, Heru menerangkan pihaknya turut mengamankan dua orang berinisial DI (36) dan SD (39) beserta barang bukti tiga kantong berisi sabu seberat 30 kilogram. BNN kemudian melakukan pengembangan dan didapatkan dua tersangka lainnya RP (37) dan AS (46).

"Selain narkotika, BNN juga menyita barang bukti lain diantaranya satu unit mobil avanza hitam, satu unit mobil Mitsubishi X-Pander, 11 unit HP, sebuah buku tabungan dan uang tunai sebesar Rp 6 juta," kata Heru.

Atas perbuatannya, keenam tersangka terancam pasal Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancama maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengiriman Sabu 30 KG Digagalkan, Empat Orang Tersangka Sindikat Diringkus

Pengiriman Sabu 30 KG Digagalkan, Empat Orang Tersangka Sindikat Diringkus

News | Senin, 04 Maret 2019 | 05:12 WIB

Dikemas Pakai Bohlam, Modus Baru Peredaran Sabu di Samarinda

Dikemas Pakai Bohlam, Modus Baru Peredaran Sabu di Samarinda

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 11:47 WIB

Kejagung dan BNN Dapat Hibah Aset Milik Nazaruddin dan Sutan Bhatoegana

Kejagung dan BNN Dapat Hibah Aset Milik Nazaruddin dan Sutan Bhatoegana

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 12:42 WIB

Dibekuk Kasus Narkoba, Pencipta Lagu Via Vallen Dikirim Polisi ke BNN

Dibekuk Kasus Narkoba, Pencipta Lagu Via Vallen Dikirim Polisi ke BNN

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 15:22 WIB

BNN Gagalkan Pengiriman Ganja 1,5 Ton yang Diangkut Truk Modifikasi

BNN Gagalkan Pengiriman Ganja 1,5 Ton yang Diangkut Truk Modifikasi

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 13:26 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB