Kejagung dan BNN Dapat Hibah Aset Milik Nazaruddin dan Sutan Bhatoegana

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 20 Februari 2019 | 12:42 WIB
Kejagung dan BNN Dapat Hibah Aset Milik Nazaruddin dan Sutan Bhatoegana
Aset-aset milik koruptor dihibahkan KPK ke Kejagung dan BNN. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengibahkan aset-aset milik para koruputor kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Aset yang disita lantaran berasal dari praktik korupsi itu di antaranya berupa tanah dan bangunan yang berada di Jakarta, Bali dan Sumatera Utara.

"Kami serahkan dua kegiatan rampasan negara kepada Jaksa Agung dan Kepala BNN dengan total nilai Rp 110 miliar," kata Deputi Penindakan KPK Brigjen Firly di gedung KPK C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).

Adapun aset yang diberikan kepada BNN yakni satu bidang tanah seluas 9.944 meter persegi milik terpidana M. Nazaruddin. Aset tanah yang berada di Jalan Duren Tiga VIII, Pancoran, Jakarta Selatan itu senilai Rp 94.259.142.000.

Sedangkan, Kejagung RI menerima hibat berupa aset tanah seluas 1.194 meter persegi serta bangunan dengan luas 476 meter persegi milik almarhum Sutan Bhatoegana yang sempat mendekam di Lapas Sukamiskin terkait kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan Tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Aset bangunan dan tanah yang terletak di Jalan Kenanga Raya, Tanjung Sari, Medan senilai Rp 5.196.837.000. Tanah dan bangunan di Medan tersebut diserahkan untuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Selanjutnya, tanah seluas 829 meter persegi dan bangunan 593 meter persegi di Perumahan Kubu Pratama Indah, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Denpasar Barat, Bali juga diserahkan KPK kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Adapun nilai dari aset tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi Fuad Amin sebesar Rp 10.782.506.000.

Total aset tanah dan bangunan yang disita dari ketiga terpidana kasus korupsi itu mencapai Rp 110 miliar. Penyerahan aset hasil sitaan itu diserahkan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Kepala BNN, Heru Winarko dan Jaksa Agung RI, HM. Prasetyo dengan mekanisme Penetapan Status Penggunan (PSP).

"Apa yang diberikan ini adalah bisa menjadi penyemangat di dalam sinergitas dan trigger mechanism diantara kita antara KPK dengan Jaksa agung, kepada BNN dan sebaliknya," tutup Firly

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PAN Terkait Suap Dana Perimbangan di Papua

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PAN Terkait Suap Dana Perimbangan di Papua

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 11:33 WIB

37 Pejabat di KemenPUPR Kembalikan Uang Suap Proyek Air Minum

37 Pejabat di KemenPUPR Kembalikan Uang Suap Proyek Air Minum

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 21:25 WIB

KPK Periksa 3 Anggota DPRD Lampung Tengah di Kasus Suap eks Bupati

KPK Periksa 3 Anggota DPRD Lampung Tengah di Kasus Suap eks Bupati

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 11:30 WIB

Buka Lidik Baru Kasus Bakamla, KPK Periksa Pihak Swasta

Buka Lidik Baru Kasus Bakamla, KPK Periksa Pihak Swasta

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 11:15 WIB

Terdakwa Kasus Suap, Gubernur Nonaktif Aceh: Aku Cuma Korban

Terdakwa Kasus Suap, Gubernur Nonaktif Aceh: Aku Cuma Korban

News | Senin, 18 Februari 2019 | 20:01 WIB

Terkini

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB