Kejagung dan BNN Dapat Hibah Aset Milik Nazaruddin dan Sutan Bhatoegana

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 20 Februari 2019 | 12:42 WIB
Kejagung dan BNN Dapat Hibah Aset Milik Nazaruddin dan Sutan Bhatoegana
Aset-aset milik koruptor dihibahkan KPK ke Kejagung dan BNN. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengibahkan aset-aset milik para koruputor kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Aset yang disita lantaran berasal dari praktik korupsi itu di antaranya berupa tanah dan bangunan yang berada di Jakarta, Bali dan Sumatera Utara.

"Kami serahkan dua kegiatan rampasan negara kepada Jaksa Agung dan Kepala BNN dengan total nilai Rp 110 miliar," kata Deputi Penindakan KPK Brigjen Firly di gedung KPK C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).

Adapun aset yang diberikan kepada BNN yakni satu bidang tanah seluas 9.944 meter persegi milik terpidana M. Nazaruddin. Aset tanah yang berada di Jalan Duren Tiga VIII, Pancoran, Jakarta Selatan itu senilai Rp 94.259.142.000.

Sedangkan, Kejagung RI menerima hibat berupa aset tanah seluas 1.194 meter persegi serta bangunan dengan luas 476 meter persegi milik almarhum Sutan Bhatoegana yang sempat mendekam di Lapas Sukamiskin terkait kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan Tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Aset bangunan dan tanah yang terletak di Jalan Kenanga Raya, Tanjung Sari, Medan senilai Rp 5.196.837.000. Tanah dan bangunan di Medan tersebut diserahkan untuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Selanjutnya, tanah seluas 829 meter persegi dan bangunan 593 meter persegi di Perumahan Kubu Pratama Indah, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Denpasar Barat, Bali juga diserahkan KPK kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Adapun nilai dari aset tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi Fuad Amin sebesar Rp 10.782.506.000.

Total aset tanah dan bangunan yang disita dari ketiga terpidana kasus korupsi itu mencapai Rp 110 miliar. Penyerahan aset hasil sitaan itu diserahkan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Kepala BNN, Heru Winarko dan Jaksa Agung RI, HM. Prasetyo dengan mekanisme Penetapan Status Penggunan (PSP).

"Apa yang diberikan ini adalah bisa menjadi penyemangat di dalam sinergitas dan trigger mechanism diantara kita antara KPK dengan Jaksa agung, kepada BNN dan sebaliknya," tutup Firly

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PAN Terkait Suap Dana Perimbangan di Papua

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PAN Terkait Suap Dana Perimbangan di Papua

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 11:33 WIB

37 Pejabat di KemenPUPR Kembalikan Uang Suap Proyek Air Minum

37 Pejabat di KemenPUPR Kembalikan Uang Suap Proyek Air Minum

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 21:25 WIB

KPK Periksa 3 Anggota DPRD Lampung Tengah di Kasus Suap eks Bupati

KPK Periksa 3 Anggota DPRD Lampung Tengah di Kasus Suap eks Bupati

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 11:30 WIB

Buka Lidik Baru Kasus Bakamla, KPK Periksa Pihak Swasta

Buka Lidik Baru Kasus Bakamla, KPK Periksa Pihak Swasta

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 11:15 WIB

Terdakwa Kasus Suap, Gubernur Nonaktif Aceh: Aku Cuma Korban

Terdakwa Kasus Suap, Gubernur Nonaktif Aceh: Aku Cuma Korban

News | Senin, 18 Februari 2019 | 20:01 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×