Suara.com - Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, bukan politikus pertama yang berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus kepemilikan narkoba.
Mantan aktivis mahasiswa 98 yang juga menjadi korban penculikan tersebut, digerebek karena diduga mengisap sabu pada hari Minggu (3/3) akhir pekan lalu di Hotel Peninsula, Jakarta.
Setelah ditangkap, ia juga diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke toilet.
Sebelum Andi Arief, setidaknya terdapat 8 politikus Indonesia yang juga ditangkap polisi karena kasus narkoba.
![Indra J Piliang ditangkap karena kasus dugaan narkoba. [dok.Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/09/14/91671-indra-j-piliang.jpg)
1. Indra J Piliang
Indra J Piliang, ketika masih menjadi kader elite Partai Golkar, pernah ditangkap polisi karena tepergok mengisap sabu di Diamond Club dan Karaoke, Jakarta, Rabu (13/9/2017) malam.
Indra ditangkap bersama dua temannya, IR dan MIJ. Dari lokasi tersebut polisi menemukan satu bong (alat hisap sabu), korek api, serta plastik bekas bungkus sabu seberat satu gram. Polisi mengatakan bahwa sabu telah habis dikonsumsi sebelum petugas tiba.
Belakangan, Indra dan dua rekannya telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.
Polisi kemudian memutuskan opsi rehabilitasi kepada ketiganya ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mengais Rupiah dari Setiap Lipatan Kertas Surat Suara

2. Ahmad Wazir Noviadi Mawardi
Mantan Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan sekaligus politikus Partai Golkar ini sempat ditangkap polisi meski belum genap sebulan memangku jabatannya, Maret 2016.
Ia ditangkap bersama dua rekannya, satu PNS dan lainnya karyawan swasta karena kasus kepemilikan serta pemakaian narkoba.
![Anggota DPRD Tabanan, Bali I Nyoman Warama Putra dengan tunangannya berinisial LOS (19), lantaran diduga sedang pesta narkoba di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/06/15/83474-anggota-dprd-tabanan-sabu.jpg)
3. I Nyoman Wiratama Putra
Angota DPRD Tabanan Bali ini ditangkap aparat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat berpesta sabu di hotel daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, 13 Juni 2017. Bersama Wiratama, polisi menangkap seorang perempuan berinisial LOS.
Selain menangkap Wiratama, polisi juga mengita barang bukti berupa bong dan sisa plastik sabu bekas pakai. Ketika melakukan tes urine, Wiratama positif memakai narkoba.