Respons Wacana TNI Isi Lembaga Sipil, BPN: Banyak Jenderal Tak Tahu Diri

Selasa, 05 Maret 2019 | 18:16 WIB
Respons Wacana TNI Isi Lembaga Sipil, BPN: Banyak Jenderal Tak Tahu Diri
Caleg PAN Eggi Sudjana saat berdiskusi di Seknas Prabowo - Sandiaga. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Eggi Sudjana menilai penempatan perwira aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) di jabatan sipil justru menimbulkan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. Pasalnya, Eggi melihat otoritas dan kapasitas TNI yang sangat kuat untuk menjaga keamanan.

"Kalau fungsi ini kemudian menjadi dwi atau ditambahkan disejajarkan dengan fungsi lain dalam konteks pemerintahan bisa dibayangkan secara fungsional bisa terjadi abuse of power. Sederhananya begitu," kata Eggi dalam diskusi bertajuk 'Rezim Jokowi, Mau Hidupkan Dwifungsi TNI?' di Sekretariat Nasional BPN Prabowo-Sandiaga, Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

Eggi menjelaskan fungsi utama TNI ialah sebagai penjaga keamanan negara. Dari fungsinya itu, TNI memiliki otoritas untuk membawa senjata. Yang dikhawatirkan Eggy apabila dwifungsi TNI kembali diaktifkan ialah penyalahgunaan otoritas dan kapasitas TNI. Sebab, menurutnya, jika TNI diberi jabatan sipil lalu memiliki hak suara, malah akan mengancam demokrasi.

"Banyak jenderal tidak tahu diri makanya disfungsional. TNI tidak punya hak suara. Anda bayangkan jika TNI punya hak suara, dia punya hak angkat senjata bisa ditembak anda," pungkasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memiliki wacana untuk menempatkan perwira menengah dan tinggi untuk mengisi jabatan di instansi sipil. Dirinya sempat membantah apabila wacana itu diartikan sebagai dwifungsi TNI.

Wacana Marsekal Hadi itu tertuang kepada revisi pasal 47 ayat 2 Undang-Undang nomor 34 tahun 2004. Dalam pasal itu, perwira TNI bisa mengisi jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, Badan Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Basarnas, Badan Narkotik Nasional, serta Mahkamah Agung.

Sedangkan, revisi yang kini masih tengah digodok ialah penambahan tiga kementerian, yakni Kantor Staf Kepresidenan, Kemenkomaritim dan Badan Keamanan Laut.

Baca Juga: Nur Wahid, Pedagang Cakwe Jadi Caleg Pemilu 2019 di Bekasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI