4 Cerita Setelah Pasar Blok A Kebayoran Kebakaran

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 07 Maret 2019 | 07:10 WIB
4 Cerita Setelah Pasar Blok A Kebayoran Kebakaran
Pasar Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kebakaran. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - 4 Cerita Setelah Pasar Blok A Kebayoran Kebakaran

Sebanyak 414 kios di Pasar Blok A Kebayoran Baru terbakar, Rabu (6/3/2019) kemarin. Api yang membakar Pasar Blok A sejak pukul 04.30 WIB dan baru berhasil dipadamkan pada pukul 07.00 WIB.

Kebakaran yang terjadi di Pasar Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019) pagi diduga membesar karena bangunan pasar tersebut terbuat dari triplek atau papan kayu tipis. Pada dasarnya, Pasar Blok A merupakan pasar penampungan sementara.

Kebakaran itu diduga karena korsleting listrik ini membesar sejak pukul 04.30 WIB. Menurut pengakuan salah satu pedagang, tidak sampai satu jam hingga si jago merah menghanguskan seluruh isi pasar.

Kisah pilu yang tersisa setelah Pasar Blok A kebakaran. Berikut rangkumannya:

1. Pedagang Pasar Blok A Keluhkan Solusi dari Anies

Masih ada asap di lokasi kebakaran di Pasar Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Masih ada asap di lokasi kebakaran di Pasar Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan beberapa solusi pasca kebakaran di Pasar Blok A untuk merelokasi para pedagang ke Pasar Pondok Indah. Namun, para pedagang mengaku belum puas dengan solusi yang diberikan Anies.

Pedagang mengaku keberatan jika harus dipindah ke Pondok Indah. Lokasi tersebut dianggap terlalu jauh dan tidak memiliki pembeli langganan di daerah itu. Bantuan Rp 10 juta juga dianggap tidak mampu menutupi sebagian dari kerugian akibat kebakaran.

"Aduh Pondok Indah jauh, langganan juga di sini semua. Tapi ya Alhamdulillah kalau emang di bantu 10 juta. Tapi kita aja modal ratusan juta," ujar Sarmini (60) di pasar penampungan sementara blok A, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).

baca juga

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku akan memberikan bantuan Rp 10 juta ke pedagang korban kebakaran Pasar Blok A. Uang itu akan dibagikan ke 60 pegadang pemilik kios.

Uang itu sebagai pembiayaan permodalan. Sehingga bisa jadi modal awal untuk mereka memulai usaha. Selain bantuan modal, para pedagang korban kenakaran akan dipindah ke Pasar Pondok Indah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Blok A Terbakar, Ada Kerusakan Kecil di Infrastruktur MRT Jakarta

Pasar Blok A Terbakar, Ada Kerusakan Kecil di Infrastruktur MRT Jakarta

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 21:22 WIB

Pasar Blok A Terbakar, Muhidin Selamatkan Teman daripada Duitnya Rp 25 Juta

Pasar Blok A Terbakar, Muhidin Selamatkan Teman daripada Duitnya Rp 25 Juta

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 19:38 WIB

Masih Ada Asap, Pedagang Blok A Tetap Cari Barang yang Bisa Diselamatkan

Masih Ada Asap, Pedagang Blok A Tetap Cari Barang yang Bisa Diselamatkan

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 14:30 WIB

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Blok A Akan Dipindah ke Pasar Pondok Indah

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Blok A Akan Dipindah ke Pasar Pondok Indah

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 13:55 WIB

Pemprov DKI Kasih Santunan Rp 10 Juta ke Korban Kebakaran Pasar Blok A

Pemprov DKI Kasih Santunan Rp 10 Juta ke Korban Kebakaran Pasar Blok A

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 13:42 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×