Penangkapan Aktivis Robertus Robet Dinilai Sangat Dipaksakan

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 07 Maret 2019 | 09:01 WIB
Penangkapan Aktivis Robertus Robet Dinilai Sangat Dipaksakan
Orasi aktivis Robertus Robet di aksi Kamisan 28 Februari 2019. (Captuter video)

Suara.com - Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar ikut mengomentari penangkapan Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis sosial, Robertus Robet.

Melalui akun twitternya @wahyudidjafar, Wahyudi menilai, penangkapan Robertus Robet sangat dipaksakan karena tidak ada unsur pidana yang terpenuhi.

"Penangkapan terhadap Robertus Robet menjadi sangat dipaksakan, padahal unsur pidana tdk terpenuhi. Ujarannya termasuk "ekspresi yg sah"#LegitimateExpression yg dilindungi," cuit Wahyudi, Kamis (7/3/2019).

Robertus ditangkap aparat kepolisian, Kamis (7/3/2019) dini hari. Ia ditangkap atas tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE.

Wahyudi juga mengaku amat heran atas penangkapan Robertus karena tuduhan melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE dengan Pasal 207 KUHP.

"Apalagi mengaitkan Pasal 28 (2) UU ITE dg Pasal 207 KUHP, sangat tidak tepat. Ketentuan #Hatespeech dlm 156-157 KUHP & 28 (2) UU ITE utk melindungi golongan2 penduduk, sementara 207 KUHP dimaksudkan utk melindungi "penguasa umum," cuitnya lagi.

Wahyudi mengatakan, Pasal 28 ayat 2 UU ITE yang dituduhkan kepada Robertus Robet harus mengacu pada ketentuan yang ada di KUHP.

"Pun demikian dg Pasal 28 (2) UU ITE, dlm menafsirkan konten "bermuatan SARA" harus mengacu pd ketentuan #Hatespeech di KUHP. Tidak bisa sembarangan berdiri sendiri," kata Wahyudi.

Sebelumnya Koordinator KontraS Yati Andriani mengatakan, Robertus Robet dibawa sejumlah polisi dari rumah yang bersangkutan, Depok, Jawa Barat.

baca juga

"Dia ditangkap atas tuduhan melanggar UU ITE. Itu awalnya soal nyanyian Robertus Robet saat ikut Aksi Kamisan tanggal 28 Februari 2019,” kata Yati Andriani dalam pesan singkat, Kamis subuh.

Dalam Aksi Kamisan—demonstrasi para penyintas korban pelanggaran HAM—Robertus Robet sempat menyanyikan lagu parodi Mars ABRI.

Lagu tersebut populer di kalangan aktivis dan selalu dinyanyikan oleh massa aksi tatkala menggulingkan rezim Orde Baru Soeharto tahun 1998.

"Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, tidak berguna, bubarkan saja, diganti Menwa (Resimen Mahasiswa), ya sama saja, lebih baik diganti Pramuka...” demikian lirik lagu parodi yang populer saat pergerakan Reformasi 98 tersebut.

Kala Aksi Kamisan 28 Februari 2019, sebelum menyanyikan lagu tersebut, Robertus Robet menuturkan agar kaum muda mengetahui lagu tersebut yang intinya menolak Dwi Fungsi ABRI.

Nyanyian dan orasi Robertus Robet itu sesuai tema Aksi Kamisan ke-576 kala itu, yakni menolak dwifungsi TNI setelah pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi – Jusuf Kalla mewacanakan menempatkan personel TNI pada lembaga-lembaga sipil.

Video yang merekam Robertus Robet menyanyikan lagu tersebut belakangan viraldi media-media sosial.

Robertus Robet sempat memberikan klarifikasi setelah sejumlah pihak secara serampangan menyebut lagu tersebut adalah ciptaannya dan dianggap penghinaan terhadap TNI.

"Lagu itu adalah kritik terhadap ABRI pada masa lalu, bukan TNI kekinian. Tidak pula ditujukan untuk menghina profesi serta institusi TNI,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesty Internasional Desak Polri Bebaskan Robertus Robet

Amnesty Internasional Desak Polri Bebaskan Robertus Robet

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 08:29 WIB

Klarifikasi Dosen Robertus Robet Soal Nyanyian Orasi yang Diduga Hina TNI

Klarifikasi Dosen Robertus Robet Soal Nyanyian Orasi yang Diduga Hina TNI

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 08:03 WIB

Dosen Robertus Robet Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Dosen Robertus Robet Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 07:42 WIB

Aktivis Robertus Robet Ditangkap Polisi, Begini Penjelasan Tim Advokasi

Aktivis Robertus Robet Ditangkap Polisi, Begini Penjelasan Tim Advokasi

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 07:30 WIB

Dituduh Hina TNI, Dosen Robertus Robet Kamis Dini Hari Ditangkap Polisi

Dituduh Hina TNI, Dosen Robertus Robet Kamis Dini Hari Ditangkap Polisi

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 04:36 WIB

Terkini

Bukalapak Bangun Mesin Pertumbuhan Baru, Teknologi Gaming Jadi Senjata Ekspansi Global Lewat Joytify

Bukalapak Bangun Mesin Pertumbuhan Baru, Teknologi Gaming Jadi Senjata Ekspansi Global Lewat Joytify

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:52 WIB

Berapa Harga Jam Tangan Alexandre Christie Wanita Paling Murah? Cek 5 Rekomendasinya

Berapa Harga Jam Tangan Alexandre Christie Wanita Paling Murah? Cek 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:48 WIB

Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie

Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:46 WIB

Kabar Baik untuk Emiten Batu Bara, PNBP Minerba Sudah Tembus 60% dari Target

Kabar Baik untuk Emiten Batu Bara, PNBP Minerba Sudah Tembus 60% dari Target

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kredit Nganggur Masih Numpuk di Bank

Kredit Nganggur Masih Numpuk di Bank

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:42 WIB

Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh

Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:42 WIB

Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?

Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:40 WIB

Buku Kisah-Kisah Nyesek saat KKN: Dari Lele Kuning hingga Begal Kampung

Buku Kisah-Kisah Nyesek saat KKN: Dari Lele Kuning hingga Begal Kampung

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:40 WIB

Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat

Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:37 WIB

Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan

Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:35 WIB

×