Tanggapan Dirjen Pemasyarakatan Soal Temuan Pungli di Rutan Depok

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 07 Maret 2019 | 11:56 WIB
Tanggapan Dirjen Pemasyarakatan Soal Temuan Pungli di Rutan Depok
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi memperlihatkan barang-barang sitaan hasil razia di Rutan Kelas II B Depok, Jawa Barat, Rabu (6/3/2019) malam. (Suara.com/Supriyadi)

Suara.com - Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi menangapi adanya temuan pungutan liar atau pungli di Rutan Depok, Jawa Barat oleh Ombudsman RI.

Ia mengatakan, temuan pungli di lapas oleh Ombudsman RI bukan operasi tangkap tangan (OTT). Sehingga informasi tersebut dari hasil survei menjadi bahan kajian Direktorat Jendral Kemasyarakatan Keamanan dan Ketertiban di setiap lapas dan rutan.

"Bukan OTT yang ditemukan Ombudsman, kami terus antisipasi spot-spot yang ruang beresiko pungli dan menyusun aksi. Dua hari ini harus ada perubahan yang nyata sistem kontrol dan pengawasan dan perubahan pelayanan. Sehingga tidak terjadi penyalahagunaan wewenangan baik petugas dan napi," kata Lilik Sujandi di Rutan II Depok, Kamis (7/3/2019).

Maka itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan informasi penting tersebut. Selain itu, lembaga menerima dan masih menunggu informasi dari pihak keluarga serta napi atas penyalahagunaan wewenangan di lapas dan rutan di wilayahnya.

Lebih lanjut Lilik mengatakan, manakala terjadi pungli dan penyalahgunaan wewenangan bisa melaporkan langsung ke kepala lapas dan rutan.

"Disamping itu kami melakukan pembinaan dan kontrol meminalisir pungli dan diskriminatif di rutan dan lapas disinyalir survei oleh Ombudsman RI," katanya.

Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas II B Depok, Bawono Ika Sutomo menanggapi temuan Ombudsman RI terkait adanya pungutan liar atau pungli dan dugaan maladminstrasi di dalam rutan.

Terkait temuan pungli itu, Bawono mengaku bakal menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan terhadap peredaran uang di penjara.

Jika terbukti adan permainan atau keterlibatan sipir penjara, Bawono menegaskan tidak segan memberikan hukuman kepada petugas yang terlibat.

"Hanya Ombudsman meminta kami untuk menunjukkan upaya konkret dalam memperbaiki diri. Itu adalah hal yang akan kami lakukan sembari menggali lebih lanjut temuan-temuan tersebut," ujar Bawono, Rabu (6/3/2019).

Dia juga berencana memperketat pengawasan terhadap peredaran uang di dalam rutan. Pembatasan jumlah uang warga binaan pemasyarakatan (WBP ) juga akan dilakukan. Bahkan, dia mengaku akan menerapkan penggunaan uang virtual di dalam rutan.

"Mungkin pemakaian uang virtual akan kami berlakukan. Hal itu memungkinkan kami untuk bisa mengawasi dan membatasi peredaran uang. Dengan begitu, kemungkinan adanya pungli dapat diminimalkan," ujar Bawono.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Pungli di Penjara, Karutan Depok Klaim Segera Selidiki Temuan Ombudsman

Ada Pungli di Penjara, Karutan Depok Klaim Segera Selidiki Temuan Ombudsman

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 13:13 WIB

Ditjen Hubud  Jelaskan Tarif Penumpang dan Kargo pada Ombudsman RI

Ditjen Hubud Jelaskan Tarif Penumpang dan Kargo pada Ombudsman RI

News | Senin, 04 Maret 2019 | 10:26 WIB

Ombudsman Desak Pemerintah Eksekusi Putus MA Terkait Informasi HGU

Ombudsman Desak Pemerintah Eksekusi Putus MA Terkait Informasi HGU

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 13:14 WIB

Ini 3 Alasan Ombudsman Nilai Vanessa Angel Alami Ketidakadilan Hukum

Ini 3 Alasan Ombudsman Nilai Vanessa Angel Alami Ketidakadilan Hukum

Lifestyle | Senin, 04 Februari 2019 | 20:15 WIB

Ombudsman: Pembentukan TGPF Kasus Novel Hanya Berujung Sia-sia

Ombudsman: Pembentukan TGPF Kasus Novel Hanya Berujung Sia-sia

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 13:40 WIB

Terkini

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:33 WIB

Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS

Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:31 WIB

Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk

Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:31 WIB

Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian

Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:29 WIB

Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen

Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:23 WIB

Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer

Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:21 WIB

India di Ambang 'Kiamat' Energi karena Perang AS - Iran, Udara Tercemar Parah karena Ini

India di Ambang 'Kiamat' Energi karena Perang AS - Iran, Udara Tercemar Parah karena Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:20 WIB

Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius

Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:19 WIB

Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi

Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:16 WIB

Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!

Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:12 WIB