Dianggap Meresahkan, Pimred Obor Rakyat Dimasukkan Lagi ke Penjara

Reza Gunadha

Kamis, 07 Maret 2019 | 18:07 WIB
Dianggap Meresahkan, Pimred Obor Rakyat Dimasukkan Lagi ke Penjara
Tabloid Obor Rakyat. (Antara/Syaiful Arif)

Suara.com - Setyardi Budiono, Pemred Tabloid Obor Rakyat sekaligus terpidana kasus penghinaan terhadap kepala negara, ternyata tak lama menghirup udara bebas.

Setelah  permohonan cuti bersyaratnya dikabulkan pada Januari 2019, sebulan kemudian atau awal Maret ini, ia kembali harus meringkuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.

Pasalnya, izin cuti bersyarat Setyardi mendadak dibatalkan. Alhasil, Kamis (7/3/2019), atau sehari menjelang penerbitan kembali Tabloid Obor Rakyat, ia harus masuk lagi ke penjara.

Padahal, semestinya, cuti bersyarat Setyardi habis pada tanggal 8 Mei 2019.

Hal tersebut terungkap dari tulisan yang diunggah Setiyardi ke akun Facebook miliknya, Kamis pagi.

"Assalamualaikum Wr Wb. Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya," tulisnya.

Ia juga mengungkapkan, dalam surat itu alasan pembatalan cuti bersyarat adalah dirinya dianggap meresahkan.

[Facebook/Setyardi]
[Facebook/Setyardi]

Namun, Setiyardi memastikan, acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat  pada hari Jumat (8/3) besok tetap dilakukan.

"Tetap bisa berjalan. Saya berharap Obor ini terus menyala. Insya Allah Redaksi akan terus bekerja, menerangi akal sehat kita semua. Baru saja saya sungkem dengan Mamak, pamit dan mohon doanya. Ini status dibuat saat OTW masuk Penjara Cipinang lagi."

baca juga

Sebelumnya, Setyardi Budiono dan Redaktur Pelaksana Obor Rakyat Darmawan Sepriyosa mendapat cuti bersyarat dari masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Keduanya dikeluarkan dari penjara sejak Kamis, 3 Januari 2019. Selama cuti, keduanya hanya diharuskan melakukan wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas), Jakarta Timur.

Kedua petinggi Obor Rakyat tersebut terbukti bersalah lantaran melakukan fitnah kepada Presiden Jokowi dan dihukum 8 bulan penjara.

Pemberian cuti bersyarat itu berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Untuk diketahui, Tabloid Obor Rakyat terbit pertama kali pada Mei 2014. Edisi pertama yang dikeluarkan itu berjudul 'Capres Boneka'.

Dalam setiap kontennya, Obor Rakyat menyebut Jokowi sebagai keturunan Tionghoa serta kaki tangan asing.

Tabloid Obor Rakyat sendiri telah disebarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia pada masa kampanye Jokowi-Jusuf Kalla hingga masuk ke pesantren-pesantren tahun 2014 lalu.

Mendapat serangan kampanye hitam, tim Jokowi - Jusuf saat itu kemudian melaporkan kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan langsung dilimpahkan ka Bareskrim Mabes Polri.

Akhirnya, dua petinggi Obor Rakyat yaitu Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa divonis bersalah 8 bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbekal Tali Rafia, Napi Lapas Cipinang Gantung Diri di Kamar Mandi

Berbekal Tali Rafia, Napi Lapas Cipinang Gantung Diri di Kamar Mandi

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 06:21 WIB

Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani,  Lieus Sungkharisma Mengamuk di LP Cipinang

Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma Mengamuk di LP Cipinang

News | Minggu, 03 Februari 2019 | 21:27 WIB

Ahmad Dhani Ceria 4 Hari Huni Lapas Cipinang

Ahmad Dhani Ceria 4 Hari Huni Lapas Cipinang

Entertainment | Jum'at, 01 Februari 2019 | 20:03 WIB

Membandingkan Tabloid Indonesia Barokah dengan Obor Rakyat, Ini Hasilnya

Membandingkan Tabloid Indonesia Barokah dengan Obor Rakyat, Ini Hasilnya

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 14:30 WIB

Sel Tahanan Pindah ke Surabaya, Pengacara Dhani Bakal Lakukan Ini

Sel Tahanan Pindah ke Surabaya, Pengacara Dhani Bakal Lakukan Ini

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 13:24 WIB

Terkini

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 18:53 WIB

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:51 WIB

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 18:50 WIB

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo

Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo

Malang | Selasa, 15 September 2026 | 18:48 WIB

Chandra Asri Group dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi untuk Mendukung Ekosistem Petrokimia Nasional

Chandra Asri Group dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi untuk Mendukung Ekosistem Petrokimia Nasional

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:46 WIB

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:43 WIB

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 18:41 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:40 WIB

×