Gelar Demo, Ini Kesepakatan Pengojek Jateng - Jogja dan PT GoJek Indonesia

Reza Gunadha

Jum'at, 08 Maret 2019 | 20:40 WIB
Gelar Demo, Ini Kesepakatan Pengojek Jateng - Jogja dan PT GoJek Indonesia
Ribuan pengemudi ojek daring di Yogyakarta melakukan aksi demonstrasi di depan kantor PT Gojek Indonesia (PTGI). (Suara.com/Sri Handayani)

Suara.com - T Gojek Indonesia Belum Berikan Jawaban Tuntutan Driver Jateng-Yogya

Setelah perundingan yang alot, negosiasi antara pengemudi ojek GoJek Jawa Tengah – Yogyakarta dengan PT GoJek Indonesia mulai menemui titik terang, Jumat (8/3/2019).

PTGI memutuskan untuk mengomunikasikan tuntutan para pengemudi ke kantor pusat di Jakarta.

Koordinator Negosiasi dari pihak JJoger Purnomo Susanto mengatakan, perwakilan pengemudi diterima oleh Regional Head DIY-Jateng Delly Nugraha.

Kedua pihak belum mencapai kata sepakat mengenai tindak lanjut tuntutan yang disampaikan.

"Dari negosiasi yang kami lakukan, satu kesepakatan adalah memberikan waktu kepada PTGI Jogja-Jateng untuk menyosialisasikan kepada PTGI pusat terkait ketiga tuntutan tadi," kata pria yang akrab disapa Gus Pur itu kepada wartawan, di Kantor PTGI, Jalan Imogiri, Jumat (8/3/2019).

Gus Pur mengatakan, ketiga tuntutan yang diajukan di antaranya adalah, PTGI harus mengembalikan skema pemberian insentif  Go-Car yang lama. Skema baru yang diterapkan dinilai kurang adil.

Dalam skema yang baru, pemberian insentif dibagi dalam  empat kategori, yakni A, B, C, dan D. Pengemudi yang masuk dalam kategori A hanya dapat memperoleh bonus maksimal Rp125 ribu, kategori B Rp 175 ribu, sementara kategori C dan D Rp 300 ribu.

Kedua, PTGI dituntut untuk meratakan order bagi seluruh pengemudi Go-Car. Selama ini, para pengemudi merasa ada kesenjangan order.

baca juga

"Jadi ada istilahnya di kawan-kawan ini istilahnya akun gagu. Jadi ada yang gacor maupun ada yang tidak gacor," ujar Gus Pur.

Ketiga, open suspend. Para pengemudi mengatakan, ada banyak akun yang dinonaktifkan sementara oleh PTGI tanpa alasan jelas. Mereka meminta akun-akun itu dibuka kembali tanpa syarat.

Gus Pur menambahkan, ketiga tuntutan itu berujung pada keinginan para pengemudi untuk diperlakukan sebagai mitra yang setara oleh PTGI.

Mereka menganggap perlakukan yang selama ini diberikan tidak sesuai dengan implementasi di lapangan.

"Implementasi di lapangan itu seperti layaknya seorang buruh. Seperti layaknya seorang sapi perahan. Seperti layaknya seorang budak. Kita enggak ingin seperti itu," kata dia.

Tanggapan GoJek

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sopir GoJek Yogyakarta Aksi Tutup Jalan, Orator: PTGI Metuo Tho!

Sopir GoJek Yogyakarta Aksi Tutup Jalan, Orator: PTGI Metuo Tho!

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 19:33 WIB

Cari Biaya Nikah dari Hasil Jambret, Gojek Gadungan Ini Dibekuk Polisi

Cari Biaya Nikah dari Hasil Jambret, Gojek Gadungan Ini Dibekuk Polisi

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 17:37 WIB

Driver Gojek Tutup Jalan di Yogyakarta, Mobil Dicoret-coret

Driver Gojek Tutup Jalan di Yogyakarta, Mobil Dicoret-coret

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 16:15 WIB

Ada WNA Masuk DPTb, KPU Cek Seluruh Warga Asing di Yogyakarta

Ada WNA Masuk DPTb, KPU Cek Seluruh Warga Asing di Yogyakarta

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 10:29 WIB

Terima Investasi Baru Senilai Rp 21 Triliun, Grab Bakal Gempur Gojek

Terima Investasi Baru Senilai Rp 21 Triliun, Grab Bakal Gempur Gojek

Tekno | Rabu, 06 Maret 2019 | 20:30 WIB

Terkini

Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!

Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:53 WIB

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:43 WIB

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:37 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:29 WIB

Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo

Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:28 WIB

John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!

John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:23 WIB

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:44 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB