Tiga Alasan Jaksa Agung Malaysia yang Akhirnya Bebaskan Siti Aisyah

Reza Gunadha, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 11 Maret 2019 | 19:57 WIB
Tiga Alasan Jaksa Agung Malaysia yang Akhirnya Bebaskan Siti Aisyah
Siti Aisyah. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM mengungkap tiga alasan dibebaskannya Siti Aisyah dari semua dakwaan kasus pembunuhan Kim Jong Nam—kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un—oleh pengadilan Malaysia.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengatakan, alasan utama pembebasan itu adalah Siti Aisyah terbukti dijebak untuk mengikuti program reality show yang ternyata sebagai cara membunuh Kim Jong Nam.

Alasan lainnya adalah, Siti Aisyah tidak mengetahui dirinya diperalat. Selain itu, Aisyah juga disebut tidak mendapat keuntungan apa pun dari pembunuhan tersebut.

"Alasan dibebaskannya karena pertama, Siti aisyah melakukannya untuk reality show. Kedua, ia tidak mengetahui kalau diperalat. Ketiga, Aisyah tidak mendapat keuntungan apa pun," ujar Yasona di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (11/03/2019).

Menurut Yasona, pembebasan Siti Aisyah berkat perintah Presiden Joko Widodo agar kabinetnya menjalin komunikasi dengan Malaysia.

Ia mengungkapkan, koordinasi kedua negara sudah berlangsung sejak masa pemerintahan Perdana Menteri (PM) Najib Razak hingga Mahathir Mohammad.

Setelah melakukan koordinasi, Yasona mengatakan pemerintah Indonesia mengirimkan permintaan untuk membebaskan Siti Aisyah.

Permintaan tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung Malaysia untuk mencabut dakwaan. Setelah melakukan perundingan, akhirnya Siti Aisyah dibebaskan.

Siti Aisyah bebas setelah ditahan 2 tahun 23 hari di Malaysia. Siti Aisyah sebelumnya dituduh membunuh kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

baca juga

Jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.

Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan sejak 1 Maret 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menlu Retno: Siti Aisyah Cukup Lama Jalani Proses Hukum di Malaysia

Menlu Retno: Siti Aisyah Cukup Lama Jalani Proses Hukum di Malaysia

News | Senin, 11 Maret 2019 | 19:09 WIB

Kini Bebas, Simak Video 10 Fakta Menghebohkan Siti Aisyah saat Diadili

Kini Bebas, Simak Video 10 Fakta Menghebohkan Siti Aisyah saat Diadili

News | Senin, 11 Maret 2019 | 18:57 WIB

Siti Aisyah Bebas! Ini Video Pembunuhan Kim Jong Nam dan Lika-liku Kasusnya

Siti Aisyah Bebas! Ini Video Pembunuhan Kim Jong Nam dan Lika-liku Kasusnya

News | Senin, 11 Maret 2019 | 18:40 WIB

Akhirnya, Siti Aisyah Kembali ke Indonesia

Akhirnya, Siti Aisyah Kembali ke Indonesia

News | Senin, 11 Maret 2019 | 18:12 WIB

Siti Aisyah Bebas dari Tuduhan Bunuh Kakak Kim Jong Un, Banten Syukuran

Siti Aisyah Bebas dari Tuduhan Bunuh Kakak Kim Jong Un, Banten Syukuran

News | Senin, 11 Maret 2019 | 16:03 WIB

Terkini

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

×