Munajat 212, Bawaslu DKI Periksa Fadli Zon Pekan Depan, Neno Warisman Rabu

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 12 Maret 2019 | 06:30 WIB
Munajat 212, Bawaslu DKI Periksa Fadli Zon Pekan Depan, Neno Warisman Rabu
Fadli Zon di Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah. (dok Fadli Zon)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta akan periksa Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan penggagas #2019GantiPresiden Neno Warisman terkait kasus dugaan kampanye di Acara Munajat 212 pada 21 Februari 2019 lalu.

Fadli Zon akan diperiksa, Senin (18/3/2019) pekan depan. Sementara Neno Warisman akan diperiksa, Rabu (13/3/2019). Undangan ketiga tersebut dilayangkan Bawaslu karena keduanya kembali mangkir dari undangan klarifikasi kedua Bawaslu yang dijadwalkan berlangsung kemarin.

"Kami mengundang MUI Provinsi DKI Jakarta pada pukul 10.00 WIB, kemudian Pak Fadli Zon pada pukul 14.00 WIB dan Ibu Neno Warisman pada pukul 16.00 WIB. Namun yang hadir hanya MUI DKI," ujar Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu DKI Jakarta, Puadi saat dihubungi, Senin (11/3/2019).

Fadli Zon tidak bisa hadir karena masih berada di luar negeri, yaitu di Mesir. Sedangkan Neno tidak memberikan kabar. Selain kedua tokoh tersebut, Bawaslu DKI Jakarta juga mengundang penyelenggara kegiatan Munajat 212, yakni Lembaga Dakwah Front Pembela Islam (FPI) yang undangannya dijadwalkan pada Rabu pekan ini.

Terkait sikap Bawaslu apabila pihak yang diundang kembali mangkir, Puadi mengatakan jajarannya belum mempersiapkan sejauh itu.

"Sampai saat ini kami di (Bawaslu) DKI belum menemukan terlapor pada posisi diundang kemudian tidak hadir tiga kali. Biasanya dua kali dia menghadiri undangan," kata Puadi.

Dijelaskannya bahwa setelah undangan ketiga, Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Unit Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan melakukan penilaian terhadap dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Puadi mengatakan Bawaslu punya waktu sampai tanggal 20 Maret atau 14 hari sejak laporan didaftarkan untuk menentukan ada pelanggaran atau tidak dalam kegiatan Munajat 212.

Apabila dalam 14 hari telah diklarifikasi dan diduga ada pelanggaran pidana pemilu maka akan ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan. Namun apabila tidak ada dugaan pelanggaran pidana maka status pelaporan tersebut akan dihentikan.

baca juga

Puadi mengatakan, berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 Pasal 480, inabsentia mengenal pada posisi mereka sebagai tersangka atau terdakwa. Jadi dalam proses penyelidikan memang tidak ada pemanggilan paksa, jadi meski pihak yang diundang tiga kali tidak memenuhi undangan, Bawaslu akan tetap memberikan penilaian penilaian yang menjadi langkah Unit Gakkumdu selanjutnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Akan Tarik Kesimpulan Jika Fadli Zon - Neno Warisman Mangkir Lagi

Bawaslu Akan Tarik Kesimpulan Jika Fadli Zon - Neno Warisman Mangkir Lagi

News | Senin, 11 Maret 2019 | 19:07 WIB

Fadli Zon dan Neno Warisman Mangkir dari Panggilan Bawaslu DKI Jakarta

Fadli Zon dan Neno Warisman Mangkir dari Panggilan Bawaslu DKI Jakarta

News | Senin, 11 Maret 2019 | 18:43 WIB

Mangkir Pemeriksaan Bawaslu, Fadli Zon Temui Habib Rizieq di Mekkah?

Mangkir Pemeriksaan Bawaslu, Fadli Zon Temui Habib Rizieq di Mekkah?

News | Senin, 11 Maret 2019 | 16:20 WIB

Bawaslu DKI Akan Panggil FPI soal Penyelenggaraan Malam Munajat 212

Bawaslu DKI Akan Panggil FPI soal Penyelenggaraan Malam Munajat 212

News | Senin, 11 Maret 2019 | 15:26 WIB

Fadli Zon dan Neno Warisman Diperiksa Bawaslu DKI Sore Ini soal Munajat 212

Fadli Zon dan Neno Warisman Diperiksa Bawaslu DKI Sore Ini soal Munajat 212

News | Senin, 11 Maret 2019 | 11:21 WIB

Terkini

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB