Kemenpan - RB Minta BNN Buka Layanan di Mal Pelayanan Publik

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 12 Maret 2019 | 08:50 WIB
Kemenpan - RB Minta BNN Buka Layanan di Mal Pelayanan Publik
"Sosialisasi Pelaksanaan Zona Integritas dan Pelayanan Publik dalam Mendukung Reformasi Birokrasi", di Kantor BNN, Jakarta, Senin (11/3/2019). (Dok: Kemenpan - RB)

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) diminta untuk membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini mengingat BNN memiliki cabang di provinsi maupun kabupaten dan kota.

Permintaan tersebut disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan - RB). Menurut kementerian ini, BNN harus terus melakukan inovasi pelayanan publik.

"Dengan luasnya cakupan BNN, kami harap ada terobosan atau inovasi-inovasi yang diberikan dalam pelayanan publik," ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan - RB, Diah Natalisa dalam "Sosialisasi Pelaksanaan Zona Integritas dan Pelayanan Publik dalam Mendukung Reformasi Birokrasi", di Kantor BNN, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Acara ini dihadiri oleh Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kemenpan - RB, Agus Uji Hantara.

Berdasarkan Permen PAN-RB No. 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, MPP dibentuk untuk menciptakan fungsi pelayanan terpadu, baik pusat maupun daerah, serta pelayanan BUMN/BUMD dan swasta, dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman sesuai amanat dari Undang-Undang Pelayanan Publik.

Diah menjelaskan, sejak 2017 hingga 6 Maret 2019, ada 14 MPP yang sudah beroperasi di sejumlah kota dan kabupaten. Hal itu tak lepas dari kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan - RB), yang mendorong terbentuknya MPP di kabupaten dan kota untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.

Dalam kesempatan itu, Diah juga mendorong sistem pelaporan BNN agar diintegrasikan dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Rakyat Online (SP4N - LAPOR!). Sampai akhir Februari 2019, instansi pemerintah yang telah terhubung dengan SP4N - LAPOR! terdiri dari 34 kementerian, 96 lembaga, dan 507 pemerintah daerah.

"Aplikasi SP4N - LAPOR! merupakan wadah bagi seluruh pengguna layanan publik untuk menyampaikan pengaduan atas pelayanan publik yang diterima," jelas Diah.

Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Heru Winarko mengatakan, sejak berdiri pada Maret 2002, BNN sudah memiliki roadmap reformasi birokrasi. Namun diakuinya, reformasi birokrasi dalam tubuh BNN masih butuh bimbingan dari Kemenpan - RB.

Dengan sosialisasi dan bimbingan dari Kemenpan - RB, Heru bertekad mencanangkan pembangunan zona integritas di instansi yang ia pimpin. Ia berharap meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Kita akan melakukan perbaikan sampai kabupaten kota. Kami akan membangun kompetensi SDM," tegasnya.

Sejalan dengan harapan Diah, Sekretaris Utama BNN, Irjen Adi Prawoto juga berkeinginan untuk mengintegrasikan sistem layanan yang dimiliki BNN ini ke dalam MPP, dan terintegrasi dalam SP4N - LAPOR!.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO

Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO

Foto | Jum'at, 10 April 2026 | 16:13 WIB

Kemenpan RB Ingatkan Instansi Pusat-Daerah WFH Mulai Jumat Ini, Beri Peringatan Jika Tak Patuh

Kemenpan RB Ingatkan Instansi Pusat-Daerah WFH Mulai Jumat Ini, Beri Peringatan Jika Tak Patuh

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:36 WIB

Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif

Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 21:53 WIB

Tito Karnavian Tinjau MPP Denpasar, Pastikan Pembebasan BPHTB dan PBG Berjalan Efektif

Tito Karnavian Tinjau MPP Denpasar, Pastikan Pembebasan BPHTB dan PBG Berjalan Efektif

News | Senin, 24 November 2025 | 21:15 WIB

Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN

Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN

News | Selasa, 11 November 2025 | 16:39 WIB

BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika

BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika

Foto | Selasa, 11 November 2025 | 08:00 WIB

BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba

BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba

News | Rabu, 05 November 2025 | 22:17 WIB

Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI

Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI

News | Selasa, 04 November 2025 | 19:15 WIB

Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba

Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba

News | Senin, 03 November 2025 | 20:26 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB