Jaksa Sebut Eksepsi Ratna Sarumpaet Prematur

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 12 Maret 2019 | 11:35 WIB
Jaksa Sebut Eksepsi Ratna Sarumpaet Prematur
Ratna Sarumpaet bakal melakukan nota pembelaan atau eksepsi yang rencananya akan disampaikan di persidangan hari ini.

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menganggap eksepsesi atau nota keberatan yang disampaikan tim pengacara terdakwa Ratna Sarumpaet di sidang lanjutan kasus penyebaran hoaks sangat prematur. Menurut Jaksa, eksepsi tidak diperkenankan membahas soal materi perkara pokok yang akan diperiksa di persidangan.

"Kita tahu bahwa eksepsi hanya menyangkut pengadilan berwenang mengadili atau tidak dan dakwaan diterima atau tidak. Eksepsi tidak diperkenankan menyentuh materi perkara," ujar JPU Payaman di Pengadilan Negeri (PN), Ampera, Jakarta Selatan Selasa (12/03/2019).

Materi perkara yang dimaksud JPU salah satunya adalah mengenai pernyataan kuasa hukum Ratna yang menyebut Ratna tidak berbuat keonaran. Menurutnya, hal tersebut menjadi materi di persidangan, bukan dibahas dieksepsi untuk meminta dakwaan dibatalkan.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet tak terima disebut membuat keonaran karena berbohong mengaku digebuki sampai babak belur. Bahkan, pengacara Ratna, Desmihardi menganggap dakwaaan yang dibuat JPU keliru dan tidak cermat.

Menurutnya berbagai kejadian yang merupakan buntut dari penyebaran berita palsu atau hoaks tidak tergolong sebagai keonaran.

Desmihardi mengatakan, dalam surat dakwaan, Jaksa menerapkan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Menurutnya pasal termasuk delik materil dan yang diperhatikan dalam hukum tersebut adalah akibat yang terjadi dari suatu perbuatan yakni keonaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selasa Depan, Jaksa Janji Beberkan Ratna Sarumpaet Jadi Biang Onar Hoaks

Selasa Depan, Jaksa Janji Beberkan Ratna Sarumpaet Jadi Biang Onar Hoaks

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 14:17 WIB

Masih Sehat, Hakim Tolak Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

Masih Sehat, Hakim Tolak Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 11:13 WIB

Jalani Sidang Eksepsi, Ratna Sarumpaet Tak Berikan Salam Dua Jari

Jalani Sidang Eksepsi, Ratna Sarumpaet Tak Berikan Salam Dua Jari

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 10:27 WIB

Merasa Kasusnya Dipolitisasi, Ratna Siap Bertarung Selama Sidang

Merasa Kasusnya Dipolitisasi, Ratna Siap Bertarung Selama Sidang

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 17:37 WIB

Balas Dakwaan Jaksa, Ratna Sarumpaet Siap Ajukan Eksepsi

Balas Dakwaan Jaksa, Ratna Sarumpaet Siap Ajukan Eksepsi

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 13:25 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB