Sering Dimintai Uang, Paman di Malang Setubuhi Keponakannya Sebagai Imbalan

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 12 Maret 2019 | 13:42 WIB
Sering Dimintai Uang, Paman di Malang Setubuhi Keponakannya Sebagai Imbalan
Juswadi (68), warga Desa Pulungdowo Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus pencabulan. (Suara.com/Abdul Aziz)

Suara.com - Juswadi (68), warga Desa Pulungdowo Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus pencabulan. Tragisnya, aksi bejat itu dilakukan kepada keponakannya sendiri, Melati (bukan nama sebenarnya) hingga hamil dan sudah melahirkan seorang anak.

Saat diinterogasi petugas, pelaku yang kini sudah berstatus tersangka itu mengakui perbuatan dan melakukan hubungan badan layaknya suami-istri. Namun Juswadi berdalih hal itu dilakukannya sebagai imbalan, karena sering diminta uang oleh korban.

"Saya melakukannya tidak memaksa, saya dikasih (korban yang meminta)," kelit tersangka saat diinterogasi penyidik, Selasa (12/3).

Perempuan berusia 15 tahun itu kini harus menanggung malu karena anak hasil hubungan terlarang telah berusia 1,5 tahun. Kedua orang tua korban yang tak terima langsung melaporkan Juswadi ke Polres Malang. Bapak dua anak itu sempat jadi buronan polisi dua tahun lamanya.

Meski demikian, Juswadi sempat menyangkal anak dari Melati adalah hasil perbuatannya.

“Saya menyetubuhi hanya tiga kali saja. Kalau dia sampai melahirkan, saya sama sekali tidak tahu,” kata tesangka.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, aksi pencabulan terjadi mulai tahun 2012 silam, saat korban masih berumur 10 tahun.

Kemudian, tersangka melakukan kembali aksi pencabulan itu hingga korban hamil dan melahirkan, 2017 silam. Aksi bejat itu dilakukan di rumah tersangka yang memang berdekatan dengan rumah korban.

“Dari hasil pemeriksaan korban, tersangka menyetubuhinya berulang kali, sejak tahun 2012 sampai 2017 silam. Modusnya, korban diajak ke rumahnya ketika sedang kosong. Korban diancam oleh tersangka untuk tidak melawan dan memberitahu siapapun. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku memberi uang sebesar Rp 5 ribu hingga Rp 200 ribu,” jelas Adrian.

baca juga

Adrian menambahkan, terbongkarnya kasus ini setelah orangtua korban mencurigai perubahan tubuh anaknya. Setelah diperiksakan ke bidan, korban terbukti hamil. Korban lantas menjelaskan siapa yang menyetubuhinya hingga berakhir pada laporan ke pihak kepolisian.

“Korban sudah melahirkan anak hasil dari perbuatan bejat tersangka. Sekarang anaknya, sudah berusia lebih dari 1,5 tahun,” pungkasnya.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat sesuai Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Kontributor : Dede Tiar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tega Cabuli Anak Kandung, Pria di Pesanggrahan Diciduk Polisi

Tega Cabuli Anak Kandung, Pria di Pesanggrahan Diciduk Polisi

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 11:30 WIB

Dicabuli Ayahnya di Kuburan, Nenek J Tak Lagi Bisa Bertemu Sang Cucu

Dicabuli Ayahnya di Kuburan, Nenek J Tak Lagi Bisa Bertemu Sang Cucu

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 21:32 WIB

Kelar Nonton Bokep di HP Teman, AZ Cabuli Bocah Pengajian di Rumah Kosong

Kelar Nonton Bokep di HP Teman, AZ Cabuli Bocah Pengajian di Rumah Kosong

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 13:57 WIB

Ingat Mendiang Istri, Buchori Lampiaskan Fantasi Seks ke Murid Pengajian

Ingat Mendiang Istri, Buchori Lampiaskan Fantasi Seks ke Murid Pengajian

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 13:16 WIB

Diajak Ziarah Makam Wali, ABG di Lamongan Dicabuli Berkali-kali

Diajak Ziarah Makam Wali, ABG di Lamongan Dicabuli Berkali-kali

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 10:14 WIB

Terkini

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:36 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:31 WIB

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:27 WIB

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB

Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!

Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:16 WIB

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:09 WIB

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB