Diajak Ziarah Makam Wali, ABG di Lamongan Dicabuli Berkali-kali

Bangun Santoso

Selasa, 05 Maret 2019 | 10:14 WIB
Diajak Ziarah Makam Wali, ABG di Lamongan Dicabuli Berkali-kali
Pelaku pencabulan anak di Lamongan, Jawa Timur. (Beritajatim.com)

Suara.com - Dengan berbagai tipu daya, seorang pria paruh baya di Lamongan, Jawa Timur tega mencabuli ABG 16 tahun. Dengan alasan menyebut korban tengah menderita sakit, pelaku akhirnya berhasil melancarkan aksi mesumnya.

Pelaku berinisial MM (45) kini sudah ditangkap polisi. Ia diketahui sebagai Warga Desa Pucangwangi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Kepada polisi dia mengaku sudah empat kali mencabuli korban yang masih duduk di bangku sekolah. Aksi bejat itu dilakukan sejak September 2018.

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro.

Keluarga korban merasa curiga dengan tingkah laku anaknya beberapa hari terakhir. Setelah ditanya, korban akhirnya mengakui telah disetubuhi MM.

"Tersangka ditangkap petugas saat berada di wilayah Kecamatan Baureno," ungkap Ary seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (4/3/2019).

Menurut Ary, kasus pencabulan itu bermula saat orang tua korban yang mengalami masalah ekonomi mendatangi pelaku untuk meminta bantuan. Selanjutnya tersangka mengaku bisa membantu merubah enkonomi keluarga korban, namun dengan syarat anaknya diserahkan kepada pelaku untuk diajak berziarah ke makam para wali.

Selain itu, MM juga memberitahu orang tua korban, bahwa korban sedang sakit dan harus diobati oleh pelaku. Karena keluarga korban ingin ekonominya berubah dan penyakit anaknya ingin sembuh, akhirnya korban diserahkan kepada pelaku untuk diajak ziarah ke makam para wali.

“MM melakukan perbuatannya sejak September 2018. Pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak empat kali,” kata Ary.

Karena orang tua korban merasa ekonominya tidak berubah dan merasa curiga dengan kondisi anaknya yang mulai berubah hingga diketahui bahwa korban telah beberapa kali disetubuhi pelau. Orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

baca juga

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu potong baju gamis, satu potong rok panjang dan satu potong kaos lengan panjang.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 76 D Jo 81 ayat (1) dan (2), Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas Kapolres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Ternyata Ayah Kandung

Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Ternyata Ayah Kandung

News | Senin, 04 Maret 2019 | 19:52 WIB

Sambil Disuruh Ngaji, Jemari Kakek Buchori Gerayangan ke Kemaluan Murid

Sambil Disuruh Ngaji, Jemari Kakek Buchori Gerayangan ke Kemaluan Murid

News | Senin, 04 Maret 2019 | 19:14 WIB

Cabuli Cucu, Kakek Babak Belur Dihajar Massa

Cabuli Cucu, Kakek Babak Belur Dihajar Massa

News | Senin, 04 Maret 2019 | 12:41 WIB

Nyelonong di Jalan Raya Sendirian, Balita 2 Tahun Tewas Ditabrak Pikap

Nyelonong di Jalan Raya Sendirian, Balita 2 Tahun Tewas Ditabrak Pikap

News | Minggu, 03 Maret 2019 | 07:42 WIB

Sambangi Istri Pedagang Salak Tengah Malam, Oknum Polisi Digerebek Warga

Sambangi Istri Pedagang Salak Tengah Malam, Oknum Polisi Digerebek Warga

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 15:52 WIB

Terkini

PT Akulaku Capital Indonesia Kantongi Izin Jadi PIKK

PT Akulaku Capital Indonesia Kantongi Izin Jadi PIKK

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS

Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Korban Pembunuhan di Madiun Dicibir Pelakor, Aktivis Perempuan: Memangnya Boleh Dibunuh?

Korban Pembunuhan di Madiun Dicibir Pelakor, Aktivis Perempuan: Memangnya Boleh Dibunuh?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:03 WIB

nubia dan Smartfren Siapkan Paket Unlimited 5G, Ini Fitur nubia A77 5G

nubia dan Smartfren Siapkan Paket Unlimited 5G, Ini Fitur nubia A77 5G

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:01 WIB

Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Tim Futsal SMA Terbaik Berebut Gelar Juara

Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Tim Futsal SMA Terbaik Berebut Gelar Juara

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Tren Bahasa Gado-Gado ala Gen Z: Akankah Bahasa Indonesia Terasing di Negeri Sendiri?

Tren Bahasa Gado-Gado ala Gen Z: Akankah Bahasa Indonesia Terasing di Negeri Sendiri?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Polres Bogor Usut Kasus Penyerangan Bobotoh Usai Tonton Persib

Polres Bogor Usut Kasus Penyerangan Bobotoh Usai Tonton Persib

Video | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Viral Video! Kelakuan Anggota Dewan, Berawal Saling Hina Lalu Baku Pukul saat Sidang

Viral Video! Kelakuan Anggota Dewan, Berawal Saling Hina Lalu Baku Pukul saat Sidang

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:57 WIB

Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi

Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Mahasiswa Serbia Bersih-Bersih Institusi, Kepala Intelijen hingga Direktur Polisi Dipaksa Mundur

Mahasiswa Serbia Bersih-Bersih Institusi, Kepala Intelijen hingga Direktur Polisi Dipaksa Mundur

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:45 WIB

×