Tega Cabuli Anak Kandung, Pria di Pesanggrahan Diciduk Polisi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 07 Maret 2019 | 11:30 WIB
Tega Cabuli Anak Kandung, Pria di Pesanggrahan Diciduk Polisi
Ilustrasi pelaku pencabulan anak. [Suara.com/Supriyadi]

Suara.com - Seorang pria 31 tahun berinisial BR ditangkap polisi lantaran diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mirisnya, aksi pencabulan itu dilakukan BR terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berumur 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Andi Sanjaya mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak itu terjadi saat korban mengunjungi kediaman pelaku di Jalan HJ Gari, Bintaro permai RT 02 RW 03 Pesanggrahan, Jakarta selatan.

Mulanya korban yang telah lama tak bertemu dengan BR ingin bertemu di kawasan Pesanggrahan. Keduanya lama tak bertemu lantaran ibu korban dan tersangka telah bercerai.

"Mereka bertemu karena di mata korban, ayahnya ini di mata korban baik. Mereka bertemu tanpa seizin ibu kandungnya, karena ayah kandung dan ibu kandungnya sudah bercerai sekitar dua tahun lalu" ujar Andi, Kamis (7/3/2019).

Singkat cerita, keduanya bertemu pada Kamis (28/2/2019). Saat itulah BR melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya itu.

"Pada saat itu si korban disetubuhi oleh ayah kandungnya dan itu sempat diancam akan ditinggalkan kalau tidak melakukan persetubuhan dengan ayah kandungnya tersebut," jelasnya.

Kepada polisi, BR mengaku hanya sekali melakukan aksi pencabulan itu.

Usai dicabuli ayah kandungnya, korban pun menceritakan kejadian itu kepada sang ibu. Akhirnya sang ibu membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap di kediamannya.

Sementara korban langsung ditangani secara intensif oleh pihak Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTP2TP2A) DKI dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat guna pemulihan mental dan psikologi.

baca juga

"Sedangkan tersangka kita jerat dengan Pidana Pasal 76 huruf d Junto 81 ayat satu dan tiga UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang yang lama UU RI nomor 20 tentang perlindungan anak dengan ancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," imbuh Andi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicabuli Ayahnya di Kuburan, Nenek J Tak Lagi Bisa Bertemu Sang Cucu

Dicabuli Ayahnya di Kuburan, Nenek J Tak Lagi Bisa Bertemu Sang Cucu

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 21:32 WIB

Modus Dibantu Jadi Kaya, Keluarga Miskin Tumbalkan Anak buat Dukun Cabul

Modus Dibantu Jadi Kaya, Keluarga Miskin Tumbalkan Anak buat Dukun Cabul

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 16:14 WIB

Kelar Nonton Bokep di HP Teman, AZ Cabuli Bocah Pengajian di Rumah Kosong

Kelar Nonton Bokep di HP Teman, AZ Cabuli Bocah Pengajian di Rumah Kosong

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 13:57 WIB

Ingat Mendiang Istri, Buchori Lampiaskan Fantasi Seks ke Murid Pengajian

Ingat Mendiang Istri, Buchori Lampiaskan Fantasi Seks ke Murid Pengajian

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 13:16 WIB

Diajak Ziarah Makam Wali, ABG di Lamongan Dicabuli Berkali-kali

Diajak Ziarah Makam Wali, ABG di Lamongan Dicabuli Berkali-kali

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 10:14 WIB

Terkini

Shio Naga Paling Cocok Jadi Apa? Ini Pekerjaan Ideal untuk 12 Shio

Shio Naga Paling Cocok Jadi Apa? Ini Pekerjaan Ideal untuk 12 Shio

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:52 WIB

Mengapa Sisa Sabun Cuci Muka yang Kurang Bersih Dibilas Bisa Memicu Timbulnya Komedo Putih?

Mengapa Sisa Sabun Cuci Muka yang Kurang Bersih Dibilas Bisa Memicu Timbulnya Komedo Putih?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:50 WIB

Gak Takut Iritasi! 4 Exfoliating Pad Gentle Buat Kulit Sensitif &Berjerawat

Gak Takut Iritasi! 4 Exfoliating Pad Gentle Buat Kulit Sensitif &Berjerawat

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:50 WIB

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:40 WIB

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:35 WIB

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:24 WIB

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:17 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:15 WIB

×