Tega Cabuli Anak Kandung, Pria di Pesanggrahan Diciduk Polisi

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 07 Maret 2019 | 11:30 WIB
Tega Cabuli Anak Kandung, Pria di Pesanggrahan Diciduk Polisi
Ilustrasi pelaku pencabulan anak. [Suara.com/Supriyadi]

Suara.com - Seorang pria 31 tahun berinisial BR ditangkap polisi lantaran diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mirisnya, aksi pencabulan itu dilakukan BR terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berumur 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Andi Sanjaya mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak itu terjadi saat korban mengunjungi kediaman pelaku di Jalan HJ Gari, Bintaro permai RT 02 RW 03 Pesanggrahan, Jakarta selatan.

Mulanya korban yang telah lama tak bertemu dengan BR ingin bertemu di kawasan Pesanggrahan. Keduanya lama tak bertemu lantaran ibu korban dan tersangka telah bercerai.

"Mereka bertemu karena di mata korban, ayahnya ini di mata korban baik. Mereka bertemu tanpa seizin ibu kandungnya, karena ayah kandung dan ibu kandungnya sudah bercerai sekitar dua tahun lalu" ujar Andi, Kamis (7/3/2019).

Singkat cerita, keduanya bertemu pada Kamis (28/2/2019). Saat itulah BR melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya itu.

"Pada saat itu si korban disetubuhi oleh ayah kandungnya dan itu sempat diancam akan ditinggalkan kalau tidak melakukan persetubuhan dengan ayah kandungnya tersebut," jelasnya.

Kepada polisi, BR mengaku hanya sekali melakukan aksi pencabulan itu.

Usai dicabuli ayah kandungnya, korban pun menceritakan kejadian itu kepada sang ibu. Akhirnya sang ibu membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap di kediamannya.

Sementara korban langsung ditangani secara intensif oleh pihak Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTP2TP2A) DKI dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat guna pemulihan mental dan psikologi.

"Sedangkan tersangka kita jerat dengan Pidana Pasal 76 huruf d Junto 81 ayat satu dan tiga UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang yang lama UU RI nomor 20 tentang perlindungan anak dengan ancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," imbuh Andi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicabuli Ayahnya di Kuburan, Nenek J Tak Lagi Bisa Bertemu Sang Cucu

Dicabuli Ayahnya di Kuburan, Nenek J Tak Lagi Bisa Bertemu Sang Cucu

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 21:32 WIB

Modus Dibantu Jadi Kaya, Keluarga Miskin Tumbalkan Anak buat Dukun Cabul

Modus Dibantu Jadi Kaya, Keluarga Miskin Tumbalkan Anak buat Dukun Cabul

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 16:14 WIB

Kelar Nonton Bokep di HP Teman, AZ Cabuli Bocah Pengajian di Rumah Kosong

Kelar Nonton Bokep di HP Teman, AZ Cabuli Bocah Pengajian di Rumah Kosong

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 13:57 WIB

Ingat Mendiang Istri, Buchori Lampiaskan Fantasi Seks ke Murid Pengajian

Ingat Mendiang Istri, Buchori Lampiaskan Fantasi Seks ke Murid Pengajian

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 13:16 WIB

Diajak Ziarah Makam Wali, ABG di Lamongan Dicabuli Berkali-kali

Diajak Ziarah Makam Wali, ABG di Lamongan Dicabuli Berkali-kali

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 10:14 WIB

Terkini

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB