Situs Kuno di Jalan Tol Malang Pandaan Ternyata dari Era Pra Majapahit

Reza Gunadha

Selasa, 12 Maret 2019 | 15:28 WIB
Situs Kuno di Jalan Tol Malang  Pandaan Ternyata dari Era Pra Majapahit
Koin diduga uang masa peradaban Majapahit. [Abdul Aziz]

Suara.com - Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Jawa Timur mulai melakukan eskavasi di area penemuan situs kuno di proyek Jalan Tol MalangPandaan di Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang, Selasa (12/3/2019).

Proses eskavasi dilakukan sejak pukul 08.00 WIB. Rencananya, proses eskavasi di kilometer 37 atau seksi lima dari pengerjaan jalan tol Malang-Pandaan bakal dilakukan selama lima hari untuk melihat nilai cagar budaya dari situs ini.

“Penggalian sebagai upaya penyelamatan untuk mengetahui situs. Melihat struktur batu bata, menganalisa bagaimana bentuknya,” kata kata arkeolog dari BPCB Trowulan Wicaksono Dwi Nugroho seperti diwartakan Beritajatim.com.

Dwi mengatakan, hasil analisis sementara bangunan situs menghadap ke arah Barat Daya. Proses eskavasi bakal mengikuti arah dan bentuk bangunan ini.

Kesimpulan awal melihat dari bentuk batu bata, bangunan situs diperkirakan dari zaman pra-Majapahit.

“Kita lihat dari bagian dinding batu bata ini merupakan batu bata gosok dimana itu dibuat di era Pra Majapahit. Biasanya batu bata gosok ini untuk saluran air atau pertirtaan,” papat Wicaksono.

Dalam proses eskavasi ini, pihak BPCB Trowulan menurunkan 11 ahli, terdiri dari arkeolog, juru gambar, teknisi pemetaan wilayah dan sisanya merupakan para penggali.

Batu bata yang ditemukan di situs tol Malang-Pandaan lebih besar dari batu bata yang ada di situs Trowulan.

“Batu bata lebih besar dari Trowulan, kemungkinan ya era Pra Majapahit. Setelah terungkap hasilnya kita akan kordinasi dengan para stakeholder, mulai dari Pemkab Malang, Pemprov Jatim, Jasa marga, hingga Kementerian membicarakan tindakan lanjutan,” tuturnya.

baca juga

Koin Kuno China

Sebelumnya diberitakan, situs tersebut awalnya diduga peninggalan era majapahit. Bangunan yang berbahan baku batu bata itu sebagian ditemukan hancur karena aktivitas eskavator pengeruk tanah.

Ukuran batu bata itu selebar 30 sentimeter dengan panjang 45 cm hingga 60 cm, ditemukan warga sebulan yang lalu. Tinggi situs yang ditemukan 4 meter. Terletak di sisi barat proyek bangunan tol Mapan.

“Ini jelas peninggalan Majapahit. Cuma ini pastinya bangunan apa perlu diteliti. Saat ini kami menunggu arkeolog dari Trowulan,” kata Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur Kordinator Wilayah Malang, Haryoto.

Arkeolog Universitas Negeri Malang M Dwi Cahyono setelah meninjau situs menuturkan, kalau melihat struktur batu bata merah yang ditemukan, diperkirakan bangunan itu berdiri pada era keemasan Majapahit.

Selain itu, bangunan ini diperkirakan berdiri sekitar abad 10 hingga abad 15 lampau.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rambutnya Dicukur Asal-asalan oleh Pak Guru, Puluhan Bocah SD Lapor Polisi

Rambutnya Dicukur Asal-asalan oleh Pak Guru, Puluhan Bocah SD Lapor Polisi

News | Senin, 11 Maret 2019 | 18:03 WIB

Gelandangan Tak Waras di Madiun Ini Bawa Uang Dua Karung

Gelandangan Tak Waras di Madiun Ini Bawa Uang Dua Karung

News | Senin, 11 Maret 2019 | 17:47 WIB

Perempuan Tanpa Busana Bergigi Palsu Ditemukan Tewas di Sungai

Perempuan Tanpa Busana Bergigi Palsu Ditemukan Tewas di Sungai

News | Senin, 11 Maret 2019 | 15:36 WIB

Gorok Leher Ibunya, Rozikin: Kenapa Harus Nangis, Saya Justru Lega

Gorok Leher Ibunya, Rozikin: Kenapa Harus Nangis, Saya Justru Lega

News | Senin, 11 Maret 2019 | 15:18 WIB

Terkini

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:25 WIB

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:18 WIB

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:15 WIB

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:10 WIB

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:59 WIB

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:54 WIB

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:53 WIB

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:52 WIB

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:44 WIB

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:39 WIB

×