KPK Eksekusi Empat Koruptor ke Rutan di Bandung

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 13 Maret 2019 | 12:34 WIB
KPK Eksekusi Empat Koruptor ke Rutan di Bandung
Tahanan KPK memakai borgol saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi empat orang koruptor setelah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Keempat terpidana tersebut terjerat dalam kasus korupsi yang berbeda.

Salah satunya, terpidana korupsi Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto yang menerima vonis 14 bulan penjara dari Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.

Gatot terbukti memberikan suap kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dalam kasus suap jual beli jabatan dan gratifikasi proyek infrastruktur di Kabupaten Cirebon.

"Gatot Racmanto mendapatkan putusan pengadilan tipikor pada PN Bandung yang menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan. Eksekusi dilakukan ke Rutan Klas I Bandung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).

Selain Gatot, KPK juga mengeksekusi tiga koruptor lainnya yakni mantan Anggota DPR Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono, Staf Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan Konsultan Eka Kamaludin.

Ketiga koruptor tersebut terjerat kasus suap Pengurusan Dana Perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBNP-P 2018 di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Untuk Amin telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, selama sembilan tahun kurungan penjara. Amin terbukti menerima suap Rp 3,3 miliar dalam memuluskan anggaran tambahan di Kabupaten Lampung Tengah dan Sumedang.

Kemudian, Yaya divonis 6,5 tahun kurungan. Yaya terbukti menerima suap bersama anggota DPR fraksi Demokrat, Amin Santono, dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Selanjutnya, Eka Kamaludin telah divonis selama 4.5 tahun kurungan penjara oleh Pnegadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan denda sebesar Rp 158 juta.

"Ketiganya akan menjalani pidana penjara di Lembaga Pemasyarakaran Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat," ujar Febri

Febri menambahkan Eka sudah membayar uang denda kepada PN Tipikor sebesar Rp 158 juta. Dan akan disetorkan kepada negara.

"Uang ini kemudian akan disetor ke kas negara sebagai bagian dari upaya asset recovery," tutup Febri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor Waskita Karya dan Adhi Karya Digeledah KPK, Ini yang Disita

Kantor Waskita Karya dan Adhi Karya Digeledah KPK, Ini yang Disita

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 10:59 WIB

700 Hari Teror Novel Baswedan Tak Terungkap, Pegawai KPK Aksi Diam

700 Hari Teror Novel Baswedan Tak Terungkap, Pegawai KPK Aksi Diam

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 21:26 WIB

Setelah 700 Hari Penyerangan Novel, Polisi Masih Belum Bisa Ungkap

Setelah 700 Hari Penyerangan Novel, Polisi Masih Belum Bisa Ungkap

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 19:26 WIB

KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Kasus Dana Hibah Kemenpora ke KONI

KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Kasus Dana Hibah Kemenpora ke KONI

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 17:59 WIB

Bahas Pendanaan Kampanye, KPK Sambangi Empat DPP Parpol

Bahas Pendanaan Kampanye, KPK Sambangi Empat DPP Parpol

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 11:45 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB