KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Kasus Dana Hibah Kemenpora ke KONI

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 12 Maret 2019 | 17:59 WIB
KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Kasus Dana Hibah Kemenpora ke KONI
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan tiga tersangka kasus suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada KONI tahun anggaran 2018.

Ketiga tersangka tersebut yakni, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Kemenpora Eko Triyanto.

"Penyidik dilakukan perpanjangan penahanan yang kedua selama 30 hari dimulai tanggal 19 Maret 2019 sampai 17 April 2019 untuk tiga tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2019).

Febri menerangkan, perpanjangan penahanan tiga tersangka tersebut karena penyidik masih membutuhkan keterangan maupun pemeriksaan yang terus dilakukan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), Bendum KONI Jhonny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.

Kasus ini terungkap setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa lokasi di Jakarta, Selasa (19/12/2018).

Lima dari 12 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahas Pendanaan Kampanye, KPK Sambangi Empat DPP Parpol

Bahas Pendanaan Kampanye, KPK Sambangi Empat DPP Parpol

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 11:45 WIB

Irwandi Terjerat Kasus Korupsi, Nur Djuli Sempat Tenangkan Kombatan GAM

Irwandi Terjerat Kasus Korupsi, Nur Djuli Sempat Tenangkan Kombatan GAM

News | Senin, 11 Maret 2019 | 22:13 WIB

Sasar Korupsi Pasar Modal dan Perbankan, KPK Akan Rekrut Penyidik dari OJK

Sasar Korupsi Pasar Modal dan Perbankan, KPK Akan Rekrut Penyidik dari OJK

News | Senin, 11 Maret 2019 | 18:03 WIB

Berpeluang Jadi Calon Penyidik, KPK Terima 167 Anggota Polri

Berpeluang Jadi Calon Penyidik, KPK Terima 167 Anggota Polri

News | Senin, 11 Maret 2019 | 15:17 WIB

Kasus Korupsi BLBI, KPK Akan Umumkan Status Hukum Sjamsul Nursalim

Kasus Korupsi BLBI, KPK Akan Umumkan Status Hukum Sjamsul Nursalim

News | Senin, 11 Maret 2019 | 14:22 WIB

Terkini

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB