KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Kasus Dana Hibah Kemenpora ke KONI

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 12 Maret 2019 | 17:59 WIB
KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Kasus Dana Hibah Kemenpora ke KONI
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan tiga tersangka kasus suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada KONI tahun anggaran 2018.

Ketiga tersangka tersebut yakni, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Kemenpora Eko Triyanto.

"Penyidik dilakukan perpanjangan penahanan yang kedua selama 30 hari dimulai tanggal 19 Maret 2019 sampai 17 April 2019 untuk tiga tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2019).

Febri menerangkan, perpanjangan penahanan tiga tersangka tersebut karena penyidik masih membutuhkan keterangan maupun pemeriksaan yang terus dilakukan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), Bendum KONI Jhonny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.

Kasus ini terungkap setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa lokasi di Jakarta, Selasa (19/12/2018).

Lima dari 12 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahas Pendanaan Kampanye, KPK Sambangi Empat DPP Parpol

Bahas Pendanaan Kampanye, KPK Sambangi Empat DPP Parpol

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 11:45 WIB

Irwandi Terjerat Kasus Korupsi, Nur Djuli Sempat Tenangkan Kombatan GAM

Irwandi Terjerat Kasus Korupsi, Nur Djuli Sempat Tenangkan Kombatan GAM

News | Senin, 11 Maret 2019 | 22:13 WIB

Sasar Korupsi Pasar Modal dan Perbankan, KPK Akan Rekrut Penyidik dari OJK

Sasar Korupsi Pasar Modal dan Perbankan, KPK Akan Rekrut Penyidik dari OJK

News | Senin, 11 Maret 2019 | 18:03 WIB

Berpeluang Jadi Calon Penyidik, KPK Terima 167 Anggota Polri

Berpeluang Jadi Calon Penyidik, KPK Terima 167 Anggota Polri

News | Senin, 11 Maret 2019 | 15:17 WIB

Kasus Korupsi BLBI, KPK Akan Umumkan Status Hukum Sjamsul Nursalim

Kasus Korupsi BLBI, KPK Akan Umumkan Status Hukum Sjamsul Nursalim

News | Senin, 11 Maret 2019 | 14:22 WIB

Terkini

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:59 WIB

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:56 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:58 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:31 WIB

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB