Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin Akili menuturkan, belum bisa memastikan apakah APK milik Niswandi itu sesuai aturan atau justru melangagr.
"Kami akan kaji dulu bersama tim hukum. Baru bisa diketahui apakah APK seperti itu melanggar atau tidak,” terangnya.