Neno Warisman Tiga Kali Mangkir, Bawaslu DKI Akan Tarik Kesimpulan

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 13 Maret 2019 | 18:18 WIB
Neno Warisman Tiga Kali Mangkir, Bawaslu DKI Akan Tarik Kesimpulan
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Neno Warisman kembali mangkir dari panggilan ketiga yang dilayangkan Bawaslu DKI Jakarta. Pemanggilan Neno terkait dugaan pelanggaran kampanye di malam Munajat 212 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019) lalu.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan Neno Warisman dianggap tidak hadir karena sampai pukul 17.00 WIB tidak kunjung menyambangi kantor Bawaslu DKI. Puadi mengatakan pihaknya tidak akan melayangkan surat panggilan lagi untuk yang keempat kalinya.

"Neno Warisman sudah ditunggu sampai pukul 17.00, jadi dianggap tidak hadir. Selanjutnya kita tidak panggil lagi," ujar Puadi di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (13/03/2019).

Selain Neno, Bawaslu DKI Jakarta juga menjadwalkan untuk pemanggilan Ketua Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas sebagai penyelenggara Munajat 212 pukul 14.00 WIB. Namun, Muchsin juga tidak memenuhi panggilan.

Selanjutnya Puadi akan melakukan panggilan ketiga untuk petinggi FPI DKI Jakarta tersebut pada Selasa (19/3/2019) mendatang.

"Jadi dari FPI juga tidak hadir, selanjutnya kami akan lakukan panggilan ketiga," kata Puadi.

Wakil Ketua BPN Prabowo - Sandiaga, Neno Warisman. (Suara.com/ Chyntia Sami)
Wakil Ketua BPN Prabowo - Sandiaga, Neno Warisman. (Suara.com/ Chyntia Sami)

Sebelumnya Neno Warisman mangkir pada dua pemanggilan pertama dan kedua. Bawaslu DKI Jakarta lantas akan menarik kesimpulan jika pada pemanggilan ketiga hari ini Neno tetap mangkir.

"Iya, karena di Undang- Undang nomor 7 Tahun 2017 di Pasal 480 inabsentia mengenal pada posisi mereka sebagai tersangka atau terdakwa. Jadi kalau dalam proses penyelidikan memang tidak ada pemanggilan paksa, sehingga ketika mereka tiga kali memenuhi undangan itu menjadi penilaian Gakkumdu apa langkah selanjutnya," jelas Puadi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Neno Warisman, Bawaslu Panggil Ketua FPI Habib Muchsin Alatas

Selain Neno Warisman, Bawaslu Panggil Ketua FPI Habib Muchsin Alatas

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 13:11 WIB

Bawaslu DKI Tunggu Kedatangan Neno Warisman di Pemanggilan Ketiga

Bawaslu DKI Tunggu Kedatangan Neno Warisman di Pemanggilan Ketiga

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 08:04 WIB

Munajat 212, Bawaslu DKI Periksa Fadli Zon Pekan Depan, Neno Warisman Rabu

Munajat 212, Bawaslu DKI Periksa Fadli Zon Pekan Depan, Neno Warisman Rabu

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 06:30 WIB

Bawaslu Akan Tarik Kesimpulan Jika Fadli Zon - Neno Warisman Mangkir Lagi

Bawaslu Akan Tarik Kesimpulan Jika Fadli Zon - Neno Warisman Mangkir Lagi

News | Senin, 11 Maret 2019 | 19:07 WIB

Fadli Zon dan Neno Warisman Mangkir dari Panggilan Bawaslu DKI Jakarta

Fadli Zon dan Neno Warisman Mangkir dari Panggilan Bawaslu DKI Jakarta

News | Senin, 11 Maret 2019 | 18:43 WIB

Terkini

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

×