Rommy Ditangkap KPK, PSI: Tak Ada Perlindungan Hukum yang Dilakukan Jokowi

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 15 Maret 2019 | 13:54 WIB
Rommy Ditangkap KPK, PSI: Tak Ada Perlindungan Hukum yang Dilakukan Jokowi
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Juru Bicara PSI Rian Ernest mengaku terkejut atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy. Rian kemudian meminta KPK bersikap profesional dalam penanganan kasus suap yang diduga melibatkan pendukung Jokowi - Ma'ruf Amin di Pemilu 2019 itu.

"Kami terkejut atas pemberitaan OTT Mas Rommy. PSI menganggap ini kasus hukum dan meminta KPK untuk bekerja secara profesional menangani kasus ini secara tuntas," ujar Rian dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/3/2019)

Rian menilai penangkapan terhadap Rommy menunjukkan penegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi berjalan baik di Indonesia. Pernyataan Rian sekaligus menepis tudingan kalau hukum di pemerintahan Jokowi tebang pilih.

"Tidak ada perlindungan hukum yang dilakukan Pak Jokowi kepada siapa pun yang bermasalah secara hukum," ucap dia.

Lebih lanjut, Rian menyebut kasus OTT terhadap Rommy menunjukan komitmen pemberantasan korupsi di tubuh partai politik sangat lemah.

"Kasus ini juga menunjukkan pidato ketum PSI, Grace Natalie, benar bahwa komitmen pemberantasan korupsi di tubuh partai politik sangat lemah," tandasnya.

Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di KPU, Jumat (10/8/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di KPU, Jumat (10/8/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Untuk diketahui, Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan. Romahurmuziy diduga ditangkap KPK karena kasus suap, hari ini.

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan ada giat KPK di Jawa Timur. Namun sampai saat ini KPK masih memeriksa Romahurmuziy di Polda Jawa Timur. Agus menyebut akan menentukan status pihak yang ditangkap dalam waktu 1x 24 jam sesuai KUHAP.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus kepada suara.com.

baca juga

KPK meminjam ruangan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk memeriksa Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluar Ruangan Polda Jatim, Petugas KPK Bawa Barang Tanpa Romahurmuziy

Keluar Ruangan Polda Jatim, Petugas KPK Bawa Barang Tanpa Romahurmuziy

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 13:40 WIB

Romahurmuziy Ditangkap KPK, Dahnil: Semoga yang OTT Tidak Dituduh Radikal

Romahurmuziy Ditangkap KPK, Dahnil: Semoga yang OTT Tidak Dituduh Radikal

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 13:32 WIB

Mahfud MD Sudah 'Ramalkan' Penangkapan Romahurmuziy?

Mahfud MD Sudah 'Ramalkan' Penangkapan Romahurmuziy?

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 13:27 WIB

Kicauan Terakhir Romahurmuziy Sebelum Dicokok: Singgung Berita Palsu

Kicauan Terakhir Romahurmuziy Sebelum Dicokok: Singgung Berita Palsu

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 13:11 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×