Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap, PPP Minta Maaf

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:18 WIB
Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap, PPP Minta Maaf
Sekjen PPP Arsul Sani saat menggelar konferensi pers terkait penetapan Ketum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka kasus suap, Sabtu (16/3/2019). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta maaf kepada masyarakat dan seluruh jajaran kader hingga ke akar rumput atas ditetapkannya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka kasus suap. PPP mengklaim tidak ada keterlibatan partai dengan apa yang dilakukan Rommy. 

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019). Selain kepada masyarakat dan jajaran kader partai PPP, permohonan maaf itu juga disampaikan untuk para pemilih PPP di Pemilu 2019.

"DPP PPP adalah memohon maaf kepada seluruh jajaran partai para kader, para konstituen akar rumput dan para pemilih PPP serta masyarakat luas pada umumnya," kata Arsul. 

Dalam kesempatan tersebut, Arsul juga menegaskan bahwa posisi PPP sama sekali tidak mengetahui dengan apa yang dilakukan oleh Rommy. Kabar dari KPK, Rommy ditetapkan tersangka atas dugaan menerima suap terkait   seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). 

"Sebagai pengurus DPP, sebagai pengurus harian DPP, kami tidak mengetahuinya sama sekali tidak ada satupun kebijakan partai yang pernah kami putuskan," ujarnya.

"Yang pernah kami setujui agar pejabat partai baik Ketum dan yang lain-lainnya termasuk saya yang mentoleransi hal-hal yang sifatnya melanggar hukum terutama hal-hal yang dipandang sebagai sebuah kejahatan serius di negara ini, sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar besarnya," pungkasnya. 

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akhirnya memastikan status Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka dugaan suap terkait seleksi jabatan pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag).

Penetapan status tersangka itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019) siang.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Laode M Syarif.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangkap Ketum PPP Romahurmuziy, KPK Sita Uang Rp 156 Juta

Tangkap Ketum PPP Romahurmuziy, KPK Sita Uang Rp 156 Juta

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 13:39 WIB

KPK Ungkap Kronologi Dugaan Suap Ketum PPP Romahurmuziy

KPK Ungkap Kronologi Dugaan Suap Ketum PPP Romahurmuziy

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 13:30 WIB

Ketum PPP Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kemenag

Ketum PPP Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kemenag

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 13:17 WIB

Terjaring OTT KPK, Ketum PPP Romahurmuziy: Niat Baik Jadi Petaka

Terjaring OTT KPK, Ketum PPP Romahurmuziy: Niat Baik Jadi Petaka

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 12:46 WIB

Usai Diperiksa KPK, Ketum PPP Romahurmuziy Tulis Surat Terbuka

Usai Diperiksa KPK, Ketum PPP Romahurmuziy Tulis Surat Terbuka

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 12:32 WIB

Terkini

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×