Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap, PPP Minta Maaf

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:18 WIB
Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap, PPP Minta Maaf
Sekjen PPP Arsul Sani saat menggelar konferensi pers terkait penetapan Ketum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka kasus suap, Sabtu (16/3/2019). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta maaf kepada masyarakat dan seluruh jajaran kader hingga ke akar rumput atas ditetapkannya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka kasus suap. PPP mengklaim tidak ada keterlibatan partai dengan apa yang dilakukan Rommy. 

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019). Selain kepada masyarakat dan jajaran kader partai PPP, permohonan maaf itu juga disampaikan untuk para pemilih PPP di Pemilu 2019.

"DPP PPP adalah memohon maaf kepada seluruh jajaran partai para kader, para konstituen akar rumput dan para pemilih PPP serta masyarakat luas pada umumnya," kata Arsul. 

Dalam kesempatan tersebut, Arsul juga menegaskan bahwa posisi PPP sama sekali tidak mengetahui dengan apa yang dilakukan oleh Rommy. Kabar dari KPK, Rommy ditetapkan tersangka atas dugaan menerima suap terkait   seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). 

"Sebagai pengurus DPP, sebagai pengurus harian DPP, kami tidak mengetahuinya sama sekali tidak ada satupun kebijakan partai yang pernah kami putuskan," ujarnya.

"Yang pernah kami setujui agar pejabat partai baik Ketum dan yang lain-lainnya termasuk saya yang mentoleransi hal-hal yang sifatnya melanggar hukum terutama hal-hal yang dipandang sebagai sebuah kejahatan serius di negara ini, sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar besarnya," pungkasnya. 

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akhirnya memastikan status Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka dugaan suap terkait seleksi jabatan pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag).

Penetapan status tersangka itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019) siang.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Laode M Syarif.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangkap Ketum PPP Romahurmuziy, KPK Sita Uang Rp 156 Juta

Tangkap Ketum PPP Romahurmuziy, KPK Sita Uang Rp 156 Juta

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 13:39 WIB

KPK Ungkap Kronologi Dugaan Suap Ketum PPP Romahurmuziy

KPK Ungkap Kronologi Dugaan Suap Ketum PPP Romahurmuziy

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 13:30 WIB

Ketum PPP Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kemenag

Ketum PPP Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kemenag

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 13:17 WIB

Terjaring OTT KPK, Ketum PPP Romahurmuziy: Niat Baik Jadi Petaka

Terjaring OTT KPK, Ketum PPP Romahurmuziy: Niat Baik Jadi Petaka

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 12:46 WIB

Usai Diperiksa KPK, Ketum PPP Romahurmuziy Tulis Surat Terbuka

Usai Diperiksa KPK, Ketum PPP Romahurmuziy Tulis Surat Terbuka

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 12:32 WIB

Terkini

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:54 WIB

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB