KPK Ungkap Kronologi Dugaan Suap Ketum PPP Romahurmuziy

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Sabtu, 16 Maret 2019 | 13:30 WIB
KPK Ungkap Kronologi Dugaan Suap Ketum PPP Romahurmuziy
Ketua Umum PPP Romahurmuziy saat di mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kemneterian Agama (Kemenag).

Selain Rommy, KPK turut menetapkan tersangka dua pejabat Kemenag. Mereka Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Keduanya disangkakan sebagai pemberi suap untuk Rommy.

"Penyidik setelah melakukan pemeriksaan meningkatkan status RMY (Romahurmuziy) dan dua orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).

Laode menjelaskan, Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi dalam pengurusan proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq tmendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Kemudian, dalam proses memuluskan proses seleksi jabatan tersebit Muafaq dan Haris mendatangi kediaman Rommy dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Selanjutnya, pada Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin. Sebab, Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

"Diduga telah terjadi kerjasama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS (Haris) dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementeriaan Agama tersebut," ujar Laode.

Kemudian, Haris akhirnya dilantik oleh Menteri Agama sebagai Kakanwil kemenag awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Rommy.

Sehingga pada 15 Maret 2019, Muafaq, Haris dan calon anggota DPRD Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Rommy untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait kepentingan jabatan‎ Muafaq.

baca juga

Sebagai pihak yang diduga penerima suap, Rommy disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, Muafaq dan Haris disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq, KPK mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketum PPP Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kemenag

Ketum PPP Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kemenag

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 13:17 WIB

Terjaring OTT KPK, Ketum PPP Romahurmuziy: Niat Baik Jadi Petaka

Terjaring OTT KPK, Ketum PPP Romahurmuziy: Niat Baik Jadi Petaka

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 12:46 WIB

Usai Diperiksa KPK, Ketum PPP Romahurmuziy Tulis Surat Terbuka

Usai Diperiksa KPK, Ketum PPP Romahurmuziy Tulis Surat Terbuka

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 12:32 WIB

TKN: OTT Ketum PPP Romahurmuziy Bikin Publik Makin Percaya ke Jokowi

TKN: OTT Ketum PPP Romahurmuziy Bikin Publik Makin Percaya ke Jokowi

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 12:05 WIB

Politikus Romahurmuziy Ternyata Akrab dengan Moge

Politikus Romahurmuziy Ternyata Akrab dengan Moge

Otomotif | Sabtu, 16 Maret 2019 | 11:20 WIB

Terkini

Portofolio Makin Aman, BRI MI Hadirkan Reksa Dana ETF Emas dengan Jaminan LBMA

Portofolio Makin Aman, BRI MI Hadirkan Reksa Dana ETF Emas dengan Jaminan LBMA

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini

Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Review Serial Our Sticky Love: Kisah Asmara Unik Mantan Petinju dan Jaksa

Review Serial Our Sticky Love: Kisah Asmara Unik Mantan Petinju dan Jaksa

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Skin Tint Skintific Kandungan Aktifnya Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli

Skin Tint Skintific Kandungan Aktifnya Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air

Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone

Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Syahrini Kembali ke Dunia Musik, Rilis Lagu 'Kau yang Utama'

Syahrini Kembali ke Dunia Musik, Rilis Lagu 'Kau yang Utama'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Topan Dolphin Mengamuk Dua Kali di China, Lebih 1 Juta Warga Dievakuasi

Topan Dolphin Mengamuk Dua Kali di China, Lebih 1 Juta Warga Dievakuasi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong! Masyarakat Adat Nabire Tolak Tambang dan Pembanguna Pos Militer

Papua Bukan Tanah Kosong! Masyarakat Adat Nabire Tolak Tambang dan Pembanguna Pos Militer

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Karhutla Hanguskan 18 Hektare Hutan di Sukabumi, Sejumlah Titik Masih Berasap

Karhutla Hanguskan 18 Hektare Hutan di Sukabumi, Sejumlah Titik Masih Berasap

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:47 WIB

×