IUP di Sultra Penuhi 2 Pulau, Menteri Siti Nurbaya: Bukan dari KLHK

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 18 Maret 2019 | 16:12 WIB
IUP di Sultra Penuhi 2 Pulau, Menteri Siti Nurbaya: Bukan dari KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018). [Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkar]

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui masih meneliti perihal pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP)yang hampir menutupi seluruh Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan dan Pulau Kabaena, Bombana, Sulawesi Tenggara. Siti membantah bila IUP dikeluarkan oleh Kementerian LHK.

Pernyataan ini disampaikan oleh Siti menjawab temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebut pemberian IUP di kedua pulau terbilang menunjukkan ketidakwajaran. Hampir seluruh pulau dijadikan usaha pertambangan, hanya tersisa sedikit sekali lahan yang tak mengantongi IUP.

“Sedang diteliti, karena IUP bukan ijin dari KLHK,” kata Siti melalui akun Twitter miliknya @sitinurbayaLHK, seperti dikutip Suara.com, Senin (18/3/2019).

Siti menjelaskan, saat ini ia sedang meminta kepada Dirjen Planologi untuk mengetahui lebih jauh mengenai IUP yang dikeluaran apakah berada di kawasan hutan atau tidak. Siti memastikan temuan dari KPK akan menjadi fokus KLHK untuk menyelidikinya.

“Sedang minta ke Dirjen Planologi apakah ijin itu di kawasan hutan. Tksh informasi, jadi perhatian kami,” ungkap Siti.

Pernyataan dari Siti punlangsung direspon oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Laode mengucapkan terima kasih atas perhatian KLHK mengenai temuan ini.

“Terima kasih bu,” balas Laode singkat.

Untuk diketahui, KPK merilis hasil temuan adanya pemberian IUP di seluruh Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan dan Pulau Kabaena, Bombana, Sulawesi Tenggara yang melebihi batas wajar. Selain melanggar undang-undang, pemberian IUP berlebihan merupakan bentuk kejahatan lingkungan dan kemanusiaan.

“Menurut @KPK_RI pengeluaran IUP di P Wawoni Kab KonKep & P Kabaena Kab Bombana Sultra yg hampir meliputi seluruh Pulau, tdk saja bertentangan dgn UU PWPPPK (UU No 27/2007) tp juga kejahatan Lingkungan & Kemanusiaan,” cuit Laode.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK: Izin IUP Pulau Wamonii Kejahatan Lingkungan dan Kemanusiaan

KPK: Izin IUP Pulau Wamonii Kejahatan Lingkungan dan Kemanusiaan

News | Senin, 18 Maret 2019 | 14:34 WIB

Soal Penangkapan Romahurmuziy, Pengamat: Krisis Moralitas Politikus Muda

Soal Penangkapan Romahurmuziy, Pengamat: Krisis Moralitas Politikus Muda

News | Minggu, 17 Maret 2019 | 12:57 WIB

Menteri Agama Siap Dipanggil KPK Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

Menteri Agama Siap Dipanggil KPK Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 22:26 WIB

Terkini

8 Jam Diperiksa Polisi! Betrand Peto Dicecar 54 Pertanyaan Kasus Kekerasan Seksual di Kelab Malam

8 Jam Diperiksa Polisi! Betrand Peto Dicecar 54 Pertanyaan Kasus Kekerasan Seksual di Kelab Malam

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Bawa Polisi, Suami Gerebek Oknum Dokter dan Istrinya di Ruang Kepala Puskesmas Sampang

Bawa Polisi, Suami Gerebek Oknum Dokter dan Istrinya di Ruang Kepala Puskesmas Sampang

Jatim | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Sempat Kabur, Tahanan Kasus Narkoba di Lapas Pasirpengaraian Ditangkap

Sempat Kabur, Tahanan Kasus Narkoba di Lapas Pasirpengaraian Ditangkap

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:04 WIB

Danantara Akan Koleksi Dividen Rp200 Triliun dari BUMN

Danantara Akan Koleksi Dividen Rp200 Triliun dari BUMN

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Dua Arca Kuno Bandung Zoo Kini Kembali ke Pemkot Bandung

Dua Arca Kuno Bandung Zoo Kini Kembali ke Pemkot Bandung

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Industri Alat Medis Dituntut Efisien, Limbah Produksi Jadi Sorotan

Industri Alat Medis Dituntut Efisien, Limbah Produksi Jadi Sorotan

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:57 WIB

250 Frekuensi Diamankan untuk MotoGP Mandalika, Komdigi Cegah Gangguan Komunikasi

250 Frekuensi Diamankan untuk MotoGP Mandalika, Komdigi Cegah Gangguan Komunikasi

Tekno | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:54 WIB

Mahasiswa Tewas Tertabrak KRL saat Bikin Konten Tugas Kuliah di Ciputat

Mahasiswa Tewas Tertabrak KRL saat Bikin Konten Tugas Kuliah di Ciputat

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:45 WIB

Proyeksi Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Aksi Jual Asing

Proyeksi Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Aksi Jual Asing

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Arah Meja Kerja Pembawa Rezeki Berdasarkan Shio, Cek Panduan dan Tips Menatanya

Arah Meja Kerja Pembawa Rezeki Berdasarkan Shio, Cek Panduan dan Tips Menatanya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:35 WIB

×