IUP di Sultra Penuhi 2 Pulau, Menteri Siti Nurbaya: Bukan dari KLHK

Senin, 18 Maret 2019 | 16:12 WIB
IUP di Sultra Penuhi 2 Pulau, Menteri Siti Nurbaya: Bukan dari KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018). [Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkar]

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui masih meneliti perihal pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP)yang hampir menutupi seluruh Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan dan Pulau Kabaena, Bombana, Sulawesi Tenggara. Siti membantah bila IUP dikeluarkan oleh Kementerian LHK.

Pernyataan ini disampaikan oleh Siti menjawab temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebut pemberian IUP di kedua pulau terbilang menunjukkan ketidakwajaran. Hampir seluruh pulau dijadikan usaha pertambangan, hanya tersisa sedikit sekali lahan yang tak mengantongi IUP.

Sedang diteliti, karena IUP bukan ijin dari KLHK,” kata Siti melalui akun Twitter miliknya @sitinurbayaLHK, seperti dikutip Suara.com, Senin (18/3/2019).

Siti menjelaskan, saat ini ia sedang meminta kepada Dirjen Planologi untuk mengetahui lebih jauh mengenai IUP yang dikeluaran apakah berada di kawasan hutan atau tidak. Siti memastikan temuan dari KPK akan menjadi fokus KLHK untuk menyelidikinya.

Sedang minta ke Dirjen Planologi apakah ijin itu di kawasan hutan. Tksh informasi, jadi perhatian kami,” ungkap Siti.

Pernyataan dari Siti punlangsung direspon oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Laode mengucapkan terima kasih atas perhatian KLHK mengenai temuan ini.

Terima kasih bu,” balas Laode singkat.

Untuk diketahui, KPK merilis hasil temuan adanya pemberian IUP di seluruh Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan dan Pulau Kabaena, Bombana, Sulawesi Tenggara yang melebihi batas wajar. Selain melanggar undang-undang, pemberian IUP berlebihan merupakan bentuk kejahatan lingkungan dan kemanusiaan.

Menurut @KPK_RI pengeluaran IUP di P Wawoni Kab KonKep & P Kabaena Kab Bombana Sultra yg hampir meliputi seluruh Pulau, tdk saja bertentangan dgn UU PWPPPK (UU No 27/2007) tp juga kejahatan Lingkungan & Kemanusiaan,” cuit Laode.

Baca Juga: Surat Suara yang Nyasar ke Hong Kong Akan Dikirim Ulang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI