Berkali-kali Ditolak, Kegigihan Ratna Sarumpet Jadi Tahanan Kota

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 19 Maret 2019 | 14:01 WIB
Berkali-kali Ditolak, Kegigihan Ratna Sarumpet Jadi Tahanan Kota
Ratna Sarumpaet jalani sidang kasus hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/03/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Suara.com/Ria Rizki)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Suara.com/Ria Rizki)

Fahri Hamzah Ikut Jadi Penjamin

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengajukan diri sebagai penjamin permohonan terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet sebagai tahanan kota. Pengajuan itu dilakukan Fahri usai membaca sepucuk surat yang ditulis Ratna dari balik sel.

Fahri menceritakan, saat menjumpai kuasa hukum Ratna Sarumpaet. Saat itu Fahri mengaku menyesak usai membaca surat yang diberikan kuasa hukum Ratna kepadanya. Atas rasa kemanusiaan yang timbul usai melihat kondisi Ratna melalui kalimat-kalimat yang dituliskan Ratna, Fahri lantas mengajukan diri sebagai penjamin permohonan.

"Lawyernya membaca kepada saya sepucuk surat ya, terus terang itu ya, saya juga menjadi menyesal, kenapa kok sekarang kita baru sadar bahwa apa yang terjadi pada Ibu Ratna itu keterlaluan, come on ya, hentikanlah itu," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (13/3/2019).

Fahri kemudian mengungkapkan keberatannya saat melihat Ratna Saumpaet yang berusia 69 tahun namun dipaksa untuk mendekam di dalam ruang tahanan. Analisis Fahri bermula pada pasal dijeratkan kepada Ratna yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Menurutnya, pasal itu terkesan dipaksakan untuk diberikan kepada Ratna.

Ratna Sarumpaet kolase (Suara.com/Novian Ardiansyah/ Arief Hermawan)
Ratna Sarumpaet kolase (Suara.com/Novian Ardiansyah/ Arief Hermawan)

Ratna Masih Sehat, Status Tahanan Kota Ditolak Hakim

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak status tahanan kota yang diajukan Ratna Sarumpaet. Alasannya, permohonan itu bukan sesuatu yang mendesak.

Hakim Ketua Joni juga menganggap Ratna Sarumpaet yang masih dalam keadaan sehat sebagai alasan Ratna tetap mendekap di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Belum ada alasan konkret yang dapat dijadikan pertimbangan untuk mengabulkan permohonan terdakwa. Di persidangan, terdakwa juga selalu menyatakan sehat," ujar Joni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

baca juga

Tekad Ratna Jadi Tahanan Kota

Terdakwa Ratna Sarumpet tetap akan meminta agar penahanannya ditangguhkan. Hal itu disampaikan Ratna setelah hakim menolak seluruh eksepsi atau nota pemberatan yang disampaikan di pengadilan. Permohonan status tahanan kota itu akan disampaikan Ratna di sidang selanjutnya yang akan digelar Selasa (26/3/2019). Sebelumnya pada sidang kedua, Ratna juga pernah mengajukan hal yang sama, namun ditolak hakim.

"Insyaallah minggu depan," ujar Ratna Sarumpaet saat ditanya mengenai pengajuan tahanan kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara: Jaksa Samakan Imbas Hoaks Ratna dengan Kerusuhan di Poso

Pengacara: Jaksa Samakan Imbas Hoaks Ratna dengan Kerusuhan di Poso

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 13:30 WIB

Atiqah Hasiholan Optimis Ratna Sarumpaet Dapat Keadilan

Atiqah Hasiholan Optimis Ratna Sarumpaet Dapat Keadilan

Entertainment | Selasa, 12 Maret 2019 | 12:23 WIB

Ratna Sarumpaet Bakal Terbitkan Sebuah Buku yang Ditulis Selama di Penjara

Ratna Sarumpaet Bakal Terbitkan Sebuah Buku yang Ditulis Selama di Penjara

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 11:55 WIB

Jaksa Sebut Eksepsi Ratna Sarumpaet Prematur

Jaksa Sebut Eksepsi Ratna Sarumpaet Prematur

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 11:35 WIB

Selasa Depan, Jaksa Janji Beberkan Ratna Sarumpaet Jadi Biang Onar Hoaks

Selasa Depan, Jaksa Janji Beberkan Ratna Sarumpaet Jadi Biang Onar Hoaks

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 14:17 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×