Polisi Tangkap 17 Orang Terkait Penyerangan Warga di Cakung

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 19 Maret 2019 | 19:55 WIB
Polisi Tangkap 17 Orang Terkait Penyerangan Warga di Cakung
Ilustrasi Tawuran di Pasar Rumput. (ist)

Suara.com - Tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait tawuran yang terjadi di kawasan Jakarta Timur. Mereka ditangkap usai melakukan penyerangan ke rumah-rumah warga hingga sejumlah orang mengalami luka.

Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Edward menerangkan, seluruh pelaku tawuran dan penyerangan ke rumah warga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Itu ada sekitar 17 orang saat ini tersangkanya sudah kita tangkap," kata Edward kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Edward menerangkan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Swadaya 3, Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (17/3/2019) sekira pukul 04.30 WIB. Saat itu, sejumlah orang datang menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang warga menggunakan senjata tajam.

"Menurut keterangan para saksi sekira jam 04.15 WIB datang sekelompok orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor sekitar 30 motor berboncengan dan bersenjata tajam menyerang warga hingga masuk ke perkampungan disertai dengan lemparan batu sehingga melukai warga," jelasnya.

Warga kata dia, melakukan perlawanan dengan menggunakan bambu dan alat seadanya. Para warga berbalik menyerang hingga para pelaku kabur ke arah lampu merah Pulo Gadung, Jakarta Timur.

"Saat itulah terjadi pembacokan yang melukai warga RW 02 hingga terjadi korban luka tangan kanan putus, korban luka bacok punggung dan luka bacok kepala kemudian para korban di bawa ke rumah sakit terdekat," kata Edward.

Lebih jauh Edward mengatakan, lima orang warga menjadi korban. Ada yang mengalami luka robek pada bagian punggung dan mulut hingga yang terparah, mengalami putus pada bagian tangan. Saat ini para korban sudah pulang dari rumah sakit.

Setelah mendapat informasi penyerangan, Edward mengatakan Tim Rainmas dari Polres Metro Jakarta Timur sudah tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 04.20 WIB.

baca juga

Saat itu, petugas melepaskan tembakan peringatan ke arah atas sebanyak satu kali dan dua kali ke arah bawah. Namun, peluru tersebut malah menyasar mengenai Ketua RW. 02 dan melukai betis sebelah kiri korban.

"Sehingga mengenai Pak RW 02, Bapak Bambang Hermanto terkena kaki betis sebelah kiri kemudian korban dibawa ke rumah sakit," tutup Edward.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tawuran di Pasar Rumput, Satu Orang Kena Bacok

Tawuran di Pasar Rumput, Satu Orang Kena Bacok

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 13:08 WIB

Tawuran di Jatinegara Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Pembacok Remaja

Tawuran di Jatinegara Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Pembacok Remaja

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 13:31 WIB

Remaja 18 Tahun Tewas Usai Tawuran di Jatinegara

Remaja 18 Tahun Tewas Usai Tawuran di Jatinegara

News | Sabtu, 23 Februari 2019 | 11:56 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×