Polri Sebut Penyebar Hoaks Bisa Terjerat UU Terorisme, Jika...

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 21 Maret 2019 | 21:36 WIB
Polri Sebut Penyebar Hoaks Bisa Terjerat UU Terorisme, Jika...
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Kepolisian Indonesia menyatakan penyebar hoaks bisa terjerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Penyebar hoaks dapat dikenakan UU Terorisme apabila memberikan ancaman atau menimbulkan suasana teror dan takut secara luas, misalnya melalui media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan perlu dilihat berbagai hal agar UU Terorisme bisa menjerat penyebar hoaks.

"Penyidik akan membuktikan dulu siapa yang bersangkutan, kemudian latar belakangnya apa, unsur kesengajaannya untuk membuat rasa cemas dan takut, bentuk intimidasi psikologisnya," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Saat terbukti kesengajaannya membuat rasa cemas dan takut, apalagi pelaku memiliki jaringan atau masuk dalam suatu jaringan terorisme, tentu dapat dikenakan UU Terorisme. Membuktikan kesengajaan itu diperlukan pendalaman dengan mengundang saksi ahli untuk menguatkan konstruksi hukum.

Sementara jika dalam proses pembuktian, penyebar hoaks adalah masyarakat biasa yang baru pertama menyebarkan berita, narasi dan video bersifat hoaks, maka yang diterapkan adalah UU ITE.

"Jadi proses penegakan hukumnya sangat tergantung dari hasil analisis dan secara komperhensif dilakukan oleh penyidik. Penyidik secara profesional yang melihat itu berdasarkan fakta hukum," kata Dedi Prasetyo.

Sebelumnya usai Rakor Kesiapan Pengamanan Pemilu 2019, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (20/3), Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan penyebaran berita bohong atau hoaks dalam pelaksanaan Pemilu 2019 merupakan tindakan teror karena menimbulkan ketakutan di masyarakat.

"Kalau masyarakat diancam dengan hoaks agar mereka takut datang ke TPS, itu sudah ancaman dan merupakan tindakan terorisme. Oleh karena itu kita gunakan UU terorisme," tegas Wiranto. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Penyebar Hoaks Kena UU Terorisme, Fadli Zon: Sedang Mabuk atau Apa?

Wacana Penyebar Hoaks Kena UU Terorisme, Fadli Zon: Sedang Mabuk atau Apa?

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 16:02 WIB

Wiranto Ingin Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme, DPR: Berlebihan

Wiranto Ingin Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme, DPR: Berlebihan

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 13:39 WIB

Wiranto: Penyebar Hoaks Soal Pemilu Sama Seperti Terorisme

Wiranto: Penyebar Hoaks Soal Pemilu Sama Seperti Terorisme

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 14:18 WIB

Hadapi Hoaks, Buya Syafii Maarif: Yang Masih Waras Harus Ikut Turun Gunung

Hadapi Hoaks, Buya Syafii Maarif: Yang Masih Waras Harus Ikut Turun Gunung

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 13:24 WIB

Kondisi WNI Korban Penembakan Teroris di Selandia Baru Semakin Membaik

Kondisi WNI Korban Penembakan Teroris di Selandia Baru Semakin Membaik

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 05:05 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB