3 Alasan Kemenhub Tetapkan Tarif Ojek Online

Pebriansyah Ariefana, Achmad Fauzi

Senin, 25 Maret 2019 | 15:58 WIB
3 Alasan Kemenhub Tetapkan Tarif Ojek Online
Para pengemudi ojek online standby di Jalan Kartini dekat Stasiun Depok Lama menunggu penumpang KRL. [Suara.com/Supriyadi].

Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi membeberkan pertimbangan dari penetapan tarif ojek online (ojol). Pertimbangan tarif ojek online terbagi dalam tiga aspek.

Pertama, terang Budi, pertimbangan kepentingan pengemudi sendiri. Menurut Budi, sekarang banyak masyarakat yang menjadikan pengemudi ojek online sebagai profesi, sehingga perlu diatur untuk kesejahteraan pengemudi tersebut.

"Kedua, para pengemudi yang dipertimbangkan jangka pendek atau short term. Hari ini kerja tapi penghasilan besar," kata dia saat konferensi pers di Kantor Kemenhun, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).

Ketiga, lanjut Budi, pihaknya juga mempertimbangkan masyarakat. Dia menjelaskan, masyarakat juga ingin mendapatkan pelayanan yang baik, tetapi dengan tarif ojek online yang murah.

"Pemerintah perlu melindungi dua aplikator ini supaya tidak mati salah satunya. Supaya tidak ada monopoli. Harapannya, kita membuat norma dan kita juga dengar aspirasi. Sehingga proses bisnis ini sustain," tutur dia.

Budi menambahkan, penetapan tarif ojek online ini bukan sepihak dari Kemenhub saja. Tarif tersebut juga melalui pertimbangan banyak pihak termasuk permintaan pengemudi ojek online dan Komisi V DPR RI.

"Kita juga pertimbangan ke KPPY kita libatkan YLKI juga. Korlantas Polri, Kemenaker, Kemenkominfo kita dengarkan. Riset juga kita dengarkan. Mudah-mudahan ini mendekati harapan semua pihak," ucap dia.

Sebelumnya, Kemenhub telah menetapka tarif ojol. Tarif Ojol ini terbagi atas tiga zona. Zona I meliputi Jawa, Sumatera dan Bali. Adapun, tarif batas bawah sebesar Rp 1.800 per kilometer, sedangkan tarif batas atas Rp 2.300 per kilometer. Selain itu terdapat biaya mininum dalam sekali perjalanan sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer.

Zona II meliputi Jabodetabek, yang biaya jasanya dipatok batas bawah Rp 2.000 per kilometer dan biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.500 per kilometer. Selain itu biaya minimal sebesar Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer.

baca juga

Sementara, Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, biaya jasanya batas bawah Rp 2.100 per kilometer dan biaya jasa batas atasnya sebesar Rp 2.600 per kilometer. Selain itu, biaya jasa minimal sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru, Kemenhub Minta Grab dan Go-Jek Kasih BPJS ke Driver

Aturan Baru, Kemenhub Minta Grab dan Go-Jek Kasih BPJS ke Driver

Bisnis | Senin, 25 Maret 2019 | 15:06 WIB

Sah! Inilah Tarif Ojol Berdasarkan Tiga Zona, Berlaku Mulai Mei 2019

Sah! Inilah Tarif Ojol Berdasarkan Tiga Zona, Berlaku Mulai Mei 2019

Otomotif | Senin, 25 Maret 2019 | 13:57 WIB

Tarif Ojek Online Baru Berlaku Mulai 1 Mei 2019

Tarif Ojek Online Baru Berlaku Mulai 1 Mei 2019

News | Senin, 25 Maret 2019 | 13:30 WIB

Cek Daftar Lengkap Tarif Baru Ojek Online, dari Rp 1.800 - Rp 2.600 per/Km

Cek Daftar Lengkap Tarif Baru Ojek Online, dari Rp 1.800 - Rp 2.600 per/Km

Bisnis | Senin, 25 Maret 2019 | 12:15 WIB

Tarif Ojek Online Rp 2.000 Per Kilometer untuk Jabodetabek

Tarif Ojek Online Rp 2.000 Per Kilometer untuk Jabodetabek

Bisnis | Senin, 25 Maret 2019 | 11:47 WIB

Terkini

Semeru Erupsi Lagi Minggu Pagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter ke Langit

Semeru Erupsi Lagi Minggu Pagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter ke Langit

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:25 WIB

Ketika Saya Memahami Dilan: Dari Geng Motor hingga Aktivis Mahasiswa

Ketika Saya Memahami Dilan: Dari Geng Motor hingga Aktivis Mahasiswa

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 09:25 WIB

5 Posisi Cermin Rumah yang Bawa Hoki Menurut Feng Shui

5 Posisi Cermin Rumah yang Bawa Hoki Menurut Feng Shui

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 09:22 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, KAI Pastikan Aktifitas Perjalanan Kereta Aman

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, KAI Pastikan Aktifitas Perjalanan Kereta Aman

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:11 WIB

Perbedaan Setrika Kering dan Uap, Mana yang Paling Bagus untuk Pakaian?

Perbedaan Setrika Kering dan Uap, Mana yang Paling Bagus untuk Pakaian?

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 09:10 WIB

Sekjen PKS: Walau Masih Trauma, Warga NTT Malah Sambut Kami dengan Gembira

Sekjen PKS: Walau Masih Trauma, Warga NTT Malah Sambut Kami dengan Gembira

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:07 WIB

Antrean Solar dan Pertalite Masih Mengular, Pemprov Riau Minta Tambah Kuota

Antrean Solar dan Pertalite Masih Mengular, Pemprov Riau Minta Tambah Kuota

Riau | Minggu, 06 September 2026 | 09:06 WIB

Junjung Tinggi Keadilan, AHY Larang Kader Demokrat Minta Keistimewaan di Mata Hukum

Junjung Tinggi Keadilan, AHY Larang Kader Demokrat Minta Keistimewaan di Mata Hukum

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:04 WIB

Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN di Hambalang

Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN di Hambalang

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:01 WIB

Harga HP OPPO RAM 8 GB Terbaru September 2026, Mulai Rp1 Jutaan

Harga HP OPPO RAM 8 GB Terbaru September 2026, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 06 September 2026 | 08:59 WIB

×