Survei Charta Politika: Elektabilitas Prabowo Naik, Jokowi Turun

Pebriansyah Ariefana

Senin, 25 Maret 2019 | 16:39 WIB
Survei Charta Politika: Elektabilitas Prabowo Naik, Jokowi Turun
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya memaparkan hasil survei di Kantor Charta Politika, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Hasil survei Charta Politika menyebutkan tren elektabilitas Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno cenderung naik. Sementara Jokowi - Maruf Amin turun jika dibandingkan dari April 2018 sampai Maret 2019.

Pada bulan April 2018, elektabilitas Prabowo-Sandi adalah 30 persen lalu meningkat pada Oktober 2018 menjadi 35,5 persen. Pada bulan Januari, raihan suara Prabowo-Sandi sempat menurun menjadi 34,1 persen dan meningkat lagi pada hasil survey terakhir, Maret 2019 menjadi 35,4 persen.

Sebaliknya, pasangan Jokowi - Maruf Amin pernah meraih hasil tertinggi survey Charta Politika dengan jumlah suara mencapai 58,8 persen di bulan April 2018. Elektabilitas Paslon nomor urut 01 itu menuru pada Oktober 2018 dan Januari 2019 dengan jumlah yang sama yaitu 53,2 persen. Pada bulan Maret 2019 raihan suara Jokowi - Maruf Amin kembali meningkat menjadi 53,6 persen.

"Dilihat dari hasil survei sebelumnya, tren elektabilitas kedua pasangan Capres-Cawapres mengalami peningkatan," ujar Direktur Eksekutif Charta Politica, Yunarto Wijaya di kantor Charta Politika, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).

Yunarto mengatakan di sisa agenda Pemilu terakhir yakni kampanye terbuka dan debat kandidat, elektabilitas kedua Paslon bisa saja berubah drastis. Namun, menurut Yunarto harus terjadi kejadian politik besar atau disebut Yunarto 'tsunami politik' yang menyerang salah satu kandidat.

"Bisa saja berubah signifikan, tapi harus terjadi tsunami politik yang menyerang salah satu kandidat," kata Yunarto.

Survei Charta Politika terakhir dilakukan dari 1-9 Maret 2019 dengan melakukan wawancara tatap muka, dengan menggunakan kuesioner terstruktur terhadap 2000 orang yang sudah 17 tahun atau terdaftar sebagai pemilih. Metode penarikan sampel dilakukan secara acak bertingkat dengan margin of error kurang lebih 2,19 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diteriaki 'Jokowi', Andre Rosiade: Mereka Tak Bisa Berdemokrasi yang Baik

Diteriaki 'Jokowi', Andre Rosiade: Mereka Tak Bisa Berdemokrasi yang Baik

News | Senin, 25 Maret 2019 | 16:26 WIB

Sandiaga ke Emak-emak: Kaki Saya Jangan Dielus-Elus, Bikin Nggak Konsen

Sandiaga ke Emak-emak: Kaki Saya Jangan Dielus-Elus, Bikin Nggak Konsen

News | Senin, 25 Maret 2019 | 16:22 WIB

TIffani Lamar Jadi Istri Kedua Sandiaga, Begini Respons Keren Nur Asia

TIffani Lamar Jadi Istri Kedua Sandiaga, Begini Respons Keren Nur Asia

News | Senin, 25 Maret 2019 | 16:18 WIB

Terkuak, Ternyata Ini Hubungan Sandiaga Uno dan Ayah Atta Halilintar

Terkuak, Ternyata Ini Hubungan Sandiaga Uno dan Ayah Atta Halilintar

News | Senin, 25 Maret 2019 | 16:17 WIB

Selain Chelsea Islan, Tatapan Artis Ini ke Jokowi Juga Bikin Heboh

Selain Chelsea Islan, Tatapan Artis Ini ke Jokowi Juga Bikin Heboh

Entertainment | Senin, 25 Maret 2019 | 16:03 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×