Buka-bukaan, Emosi Fahri Hamzah Beberkan Amarah Korban Gempa Lombok

Rendy Adrikni Sadikin

Rabu, 27 Maret 2019 | 09:51 WIB
Buka-bukaan, Emosi Fahri Hamzah Beberkan Amarah Korban Gempa Lombok
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah emosi ketika membeberkan amarah warga Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang menjadi korban gempa beberapa waktu silam.

Emosi tersebut diluapkan oleh mantan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dalam acara Indonesia Lawyers Club TV One bertema 'Tepatkah Hoax Dibasmi UU Antiterorisme?' yang tayang Selasa (26/3/2019).

Berawal ketika Fahri Hamzah menyindir soal negara Indonesia yang gagal, namun sok sukses dalam setiap kampanye di hadapan publik.

"Negara kita saban hari berkampanye sok sukses, padahal gagal. Saya ini anggota DPR, saya mengawasi banyak pekerjaan pemerintah," tutur Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah pun mengatakan bahwa dirinya baru saya dari Lombok. Dia pun membeberkan amarah warga Lombok yang ditemuinya.

"Kenapa orang Lombok itu marah dan kampanyenya dahsyat? Karena orang Lombok merasa ditipu," tutur Fahri Hamzah disambut hening para penonton ILC.

Dia pun mengungkit aksi Presiden Joko Widodo yang mengangkat buku tabungan lalu menjanjikan keesokan harinya akan ditransfer senilai Rp 50 juta.

"Sampai hari ini, begitu sampai ke bank tidak boleh dicairkan. Harus bentuk kelompok dan assessment dari Jakarta, harus ada rekomendasi ini itu," ujarnya.

Fahri Hamzah pun emosi dan berteriak ketika menegaskan bahwa kondisi yang dialami warga Lombok adalah sebuah bencana.

"Ini bencana! Duitnya ditransfer aja apa susahnya sih. Untuk maling aja gampang kok, untuk rakyat susah. Jadi negara ini kapasitasnya rendah, tapi saban hari me-makeup dirinya seolah sukses," tutur Fahri Hamzah.

Sekadar informasi, pada 2 September 2019, Jokowi menyerahkan bantuan simbolis sebanyak 5.293 buku tabungan dana stimulan rekonstruksi rumah yang telah selesai diverifikasi.

Bantuan dana stimulan ini diberikan kepada warga korban gempa Lombok yang rumahnya mengalami kerusakan.

Untuk rumah rusak berat, pemerintah memberikan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maher Zain Akan Temui Korban Gempa Palu dan Lombok

Maher Zain Akan Temui Korban Gempa Palu dan Lombok

Entertainment | Kamis, 21 Maret 2019 | 12:05 WIB

Bupati Keluhkan Kekurangan Rp 1,8 Triliun Bangun Rumah Pasca Gempa Lombok

Bupati Keluhkan Kekurangan Rp 1,8 Triliun Bangun Rumah Pasca Gempa Lombok

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 13:23 WIB

97 Persen Gempa Lombok dan Tsunami Palu Tak Memiliki Jaminan Sosial

97 Persen Gempa Lombok dan Tsunami Palu Tak Memiliki Jaminan Sosial

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 14:27 WIB

Rehabilitasi Gempa Lombok dan Sumbawa Butuh Dana Rp 5,6 Triliun

Rehabilitasi Gempa Lombok dan Sumbawa Butuh Dana Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 17:57 WIB

Terkini

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:16 WIB

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:14 WIB

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

×