MUI Haramkan Golput, Golkar: Kita Ikuti Undang-Undang

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 27 Maret 2019 | 17:24 WIB
MUI Haramkan Golput, Golkar: Kita Ikuti Undang-Undang
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto. (Suara.com/Andhiko)

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi soal fatwa haram golput yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Golput, kata dia, merupakan suatu hal yang sudah dilarang dibanyak negara.

"Ya saya rasa di beberapa negara bahkan golput itu dilarang secara undang-undang. Contoh di Australia, itu secara undang-undang itu golput dilarang," ucap Airlangga di Kantor DPP Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).

Namun Airlangga tak mengatakan secara gamblang apakah dirinya setuju dengan MUI terkait fatwa haram golput. Ia berujar, tetap mengikuti aturan yang ada soal golput.

"Ya kita berbasis undang-undang, jadi kita ikuti undang-undang," kata Airlangga.

Sebelumnya, MUI menyatakan umat muslim yang tidak menggunakan hak pilihnya atau Golput di Pemilu hukumnya haram. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan fatwa haram golput tersebut merupakan hasil ijtima' ulama di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, pada 2009 lalu.

"Salah satu keputusan dalam ijtimak itu adalah tanggung jawab umat Muslim berpartisipasi dalam pemilihan umum dan juga pemilihan pemimpin," ujar Asrorun di kantor MUI, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Dalam keputusan Ijtima ulama, Asrorun menjelaskan bahwa dalam hukum Islam memilih pemimpin merupakan sebuah kewajiban dan tanggungjawab baik keagamaan dan kenegaraan. Karena itu kata Asrorun, berpartisipasi memilih pemimpin merupakan bagian dari tanggung jawab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI Akan Kaji PUBG Sebelum Tetapkan Fatwa

MUI Akan Kaji PUBG Sebelum Tetapkan Fatwa

Tekno | Jum'at, 22 Maret 2019 | 20:11 WIB

Idrus Marham: Eni dan Airlangga Berkonspirasi Jelang Munaslub Golkar

Idrus Marham: Eni dan Airlangga Berkonspirasi Jelang Munaslub Golkar

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 15:54 WIB

Airlangga Klaim Sumatera Bagian Selatan Lumbung Suara Partai Golkar

Airlangga Klaim Sumatera Bagian Selatan Lumbung Suara Partai Golkar

News | Minggu, 03 Maret 2019 | 18:30 WIB

MUI: Tidak Perlu Ada Fatwa Haram Hari Valentine

MUI: Tidak Perlu Ada Fatwa Haram Hari Valentine

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 13:39 WIB

Peringkat Caleg Eks Koruptor Terbanyak, Golkar dan Hanura Juaranya

Peringkat Caleg Eks Koruptor Terbanyak, Golkar dan Hanura Juaranya

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 16:50 WIB

Terkini

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

×