Vonis Rendah, Hercules Kepalkan Tangan dan Pendukung Bersorak di Sidang

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 27 Maret 2019 | 18:08 WIB
Vonis Rendah, Hercules Kepalkan Tangan dan Pendukung Bersorak di Sidang
Terdakwa kasus perkara penyerobotan lahan tanpa izin Hercules Rosario Marshal mengikuti sidang putusan di Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat telah menjatuhkan vonis 8 bulan penjara terhadap terdakwa Hercules Rosario Marshal. Sejumlah pendukung Hercules pun bertepuk tangan atas putusan tersebut. Mereka juga bersorak mengingat putusan tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa.

"Alhamdulillah," teriak para pendukung di sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).

Atas vonis tersebut, Hercules sempat terlihat mengepal tangan ke arah para pendukung dan sejumlah awak media yang melakukan peliputan terkait sidang agenda pembacaan putusan tersebut. 

Vonis tersebut dijatuhkan lantaran Hercules dianggap bersalah terkait kasus penyerobotan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. 

"Menyatakan terdakwa Hercules terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta memaksa masuk ke pekarangan tertutup dengan melawan hukum," ujar hakim ketua Rustiyono.

Majelis hakim menyatakan Hercules bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagiamana diatur dalam Pasal 167 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Memaksa masuk ke perkarangan umum yang dipakai orang lain dengan melawan hukum, telah terbukti," jelasnya.
Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penutut umum yang menuntut Hercules pidana tiga tahun penjara. 

Sebelum menjalani sidang putusan, Hercules sempat mengamuk saat baru tiba di PN Jakbar. Bahkan, ada salah satu jurnalis terkena tambok Hercules. Untuk diketahui, Hercules didakwa menyuruh dan melakukan tindak kekerasan disertai ancaman dan memasuki ruangan atau pekarangan milik orang lain tanpa izin, dalam hal ini lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot Kilometer 18, Kalideres, Jakarta Barat.


  
 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hercules Divonis 8 Bulan Penjara Terkait Kasus Penyerobotan Lahan

Hercules Divonis 8 Bulan Penjara Terkait Kasus Penyerobotan Lahan

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 17:20 WIB

Merasa Diperlakukan Bak Teroris, Hercules Coba Usir Polisi di Sidang

Merasa Diperlakukan Bak Teroris, Hercules Coba Usir Polisi di Sidang

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 16:55 WIB

Siang Ini, Ratusan Personel Polisi Jaga Ketat Sidang Putusan Hercules

Siang Ini, Ratusan Personel Polisi Jaga Ketat Sidang Putusan Hercules

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 12:54 WIB

Siang Ini, Hercules Bakal Bacakan Pleidoi Soal Kasus Penyerobotan Lahan

Siang Ini, Hercules Bakal Bacakan Pleidoi Soal Kasus Penyerobotan Lahan

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 14:04 WIB

Ahmad Dhani Dibui 1,5 Tahun, BPN: Vonisnya Agak Aneh, Terkesan Dipaksakan

Ahmad Dhani Dibui 1,5 Tahun, BPN: Vonisnya Agak Aneh, Terkesan Dipaksakan

News | Senin, 28 Januari 2019 | 17:44 WIB

Terkini

Belajar Memahami Manusia Lewat Buku The Art of Dealing with People

Belajar Memahami Manusia Lewat Buku The Art of Dealing with People

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:30 WIB

Serangan AS ke Iran, 4 Warga Tewas saat Acara Pernikahan Berlangsung

Serangan AS ke Iran, 4 Warga Tewas saat Acara Pernikahan Berlangsung

News | Rabu, 02 September 2026 | 10:29 WIB

Harga Murah hingga Minim UPF, Masih Gengsi Makan di Warteg?

Harga Murah hingga Minim UPF, Masih Gengsi Makan di Warteg?

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:27 WIB

Angkat Mitos Melegenda Papua, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Hadirkan Nuansa Horor Berbeda

Angkat Mitos Melegenda Papua, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Hadirkan Nuansa Horor Berbeda

Entertainment | Rabu, 02 September 2026 | 10:22 WIB

12 Bank Bangkrut di Indonesia, Terbaru Izin BPR Syariah Gaido Dicabut

12 Bank Bangkrut di Indonesia, Terbaru Izin BPR Syariah Gaido Dicabut

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 10:21 WIB

A Book of Maps for You, Ketika Sebuah Peta Menjadi Hadiah Perpisahan

A Book of Maps for You, Ketika Sebuah Peta Menjadi Hadiah Perpisahan

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:15 WIB

Apakah Freckles di Wajah Bisa Hilang Sendiri atau Butuh Treatment?

Apakah Freckles di Wajah Bisa Hilang Sendiri atau Butuh Treatment?

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 10:10 WIB

Kakao Games dan The Grimm Entertainment Kolaborasi Kembangkan Game Webtoon

Kakao Games dan The Grimm Entertainment Kolaborasi Kembangkan Game Webtoon

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:06 WIB

Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu

Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu

Malang | Rabu, 02 September 2026 | 10:03 WIB

Cinta yang Tumbuh di Tanah Suci: Menyusuri Sabar dalam Asmara di Atas Haram

Cinta yang Tumbuh di Tanah Suci: Menyusuri Sabar dalam Asmara di Atas Haram

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:00 WIB

×