4 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Hercules

Rabu, 27 Maret 2019 | 19:54 WIB
4 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Hercules
Terdakwa kasus perkara penyerobotan lahan tanpa izin Hercules Rosario Marshal mengikuti sidang putusan di Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

4. Penyerobotan Lahan

Kasus terbaru yakni penyerobotan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat. Hercules beserta anak buahnya menjadikan salah satu tempat di perusahaan itu sebagai markas mereka.

Setiap bulannya, Hercules pun meminta jatah bayaran sebesar Rp 500 ribu. Pihak perusahaan yang ketakutan pun menurutinya.

Hercules ditangkap pada 21 November 2018. Usai menjalani persidangan, Hercules divonis menjalani hukuman selama 8 bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI