Mudahkan Masyarakat, Pelanggar Lalu Lintas Bisa Ambil Bukti Tilang di CFD

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 28 Maret 2019 | 19:30 WIB
Mudahkan Masyarakat, Pelanggar Lalu Lintas Bisa Ambil Bukti Tilang di CFD
Kendaraan melintas di Jl M. H Thamrin yang terpasang sistem e-tilang, Jakarta, Kamis (20/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meluncurkan mobil tilang yang beroperasi saat car free day (CFD). Inovasi tersebut dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama untuk memudahkan pengambilan bukti tilang.

Kepala Kejari Jaksel Supardi mengatakan, kegiatan ini bakal digelar pada Minggu (31/3/3019) di depan Universitas Atma Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

“Kami ingin memudahkan masyarakat yang tak sempat mengambil tilang di hari kerja. Kini bisa diambil pada hari libur di CFD,” kata Supardi melalu keterangannya, Kamis (28/3/2019).

Dalam mobil tilang tersebut, pelanggar lalu lintas dapat langsung membayar denda sesuai yang tertera dalam lembar tilang dan mengambil barang bukti. Nantinya, sistem pelayanan tersebut bakal mendatangi tempat-tempat umum yang mudah dijangkau masyarakat Jakarta Selatan.

“Jadinya tidak perlu mengantre lagi di kantor kejaksaan. Cukup datang ke mobil tilang untuk membayar dan ambil barang bukti,” jelasnya.

Sebagai informasi, pelanggar yang ingin mengambil dan membayar tilang di mobil keliling pada Minggu (3/3/2019) hanya pelanggatr yang sidangnya dijadwalkan pada Sabtu (29/3/2019).

Pendaftaran akan dimulai dari pukul 06.00 hingga 08.00, lalu dilanjutkan dengan proses pengambilan tilang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Menhub: Mau Gunakan Gadget, Kendaraan Harus Berhenti

Pesan Menhub: Mau Gunakan Gadget, Kendaraan Harus Berhenti

Otomotif | Rabu, 06 Februari 2019 | 09:00 WIB

Ditilang karena Tak Berhelm, Waria Ini Bikin Polisi Senyum-senyum

Ditilang karena Tak Berhelm, Waria Ini Bikin Polisi Senyum-senyum

Your Say | Rabu, 23 Januari 2019 | 17:00 WIB

Pemprov DKI Siapkan Teknologi Canggih Pantau CCTV e-Tilang

Pemprov DKI Siapkan Teknologi Canggih Pantau CCTV e-Tilang

News | Kamis, 27 September 2018 | 09:41 WIB

Ngakak! Remaja Ini Punya Jurus Jitu Terlepas dari Tilangan Polisi

Ngakak! Remaja Ini Punya Jurus Jitu Terlepas dari Tilangan Polisi

Tekno | Selasa, 31 Juli 2018 | 17:00 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×