Polisi Gagalkan Penyelundupan 121 Bal Pakaian Bekas dari Malaysia

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 30 Maret 2019 | 14:52 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 121 Bal Pakaian Bekas dari Malaysia
Unit Buser Satuan Reskrim Polres Bengkayang menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 121 bal "lelong" atau pakaian bekas asal Malaysia, yang dimuat dalam dua truk. (Istimewa)

Suara.com - Unit Buser Satuan Reskrim Polres Bengkayang, Kalimantan Barat menggagalkan upaya penyelundupan 121 bal 'lelong' atau pakaian bekas. Barang-barang tersebut dikirim dari Malaysia, yang dimuat dalam dua truk.

"Dua unit truk tersebut diamankan, Jumat (29/3) sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Teriak, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang karena kedapatan membawa pakaian lelong," kata Kapolres Bengkayang, AKBP Yos Guntur Yudi seperti diberitakan Antara, Sabtu (30/3/2019).

Guntur menuturkan, penyelundupan pakaian bekas ini terungkap saat Unit Buser Satreskrim Polres Bengakayang melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 03.00 WIB, yang mencurigai aktivitas dua mobil truk.

"Tim kami melakukan pengejaran dan memberhentikan dua unit truk tersebut. Setelah anggota melakukan pengecekan terhadap barang apa yang dibawa, maka mendapati berkarung-karung pakaian bekas atau lelong yang diakui oleh sopir tersebut mereka dapatkan dari Malaysia," ungkapnya.

Ia menerangkan, dua unit truk beserta isinya dan sopir langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut sesui dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Donny Charles Go menatakan bahwa pihak Polres Bengkayang telah mengamankan sebanyak 121 bal berisi pakaian bekas atau lelong asal Malaysia.

"Polres Bengkayang berhasil mengamankan dua unit mobil truk tersebut, dimana sesuai dengan peraturan yang berlaku, pelaku akan dikenakan pasal 102 UU RI No. 17/2006 tentang perubahan atas UU RI No. 10/1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, dan denda Rp15 miliar," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jepang Akan Gunakan Pakaian Bekas untuk Seragam Olimpiade Tokyo 2020

Jepang Akan Gunakan Pakaian Bekas untuk Seragam Olimpiade Tokyo 2020

Lifestyle | Jum'at, 01 Februari 2019 | 16:08 WIB

Department Store Ini Membayar Pakaian Bekas yang Akan Dibuang

Department Store Ini Membayar Pakaian Bekas yang Akan Dibuang

Lifestyle | Rabu, 20 Juni 2018 | 11:15 WIB

TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup Baju Bekas dari Malaysia

TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup Baju Bekas dari Malaysia

News | Jum'at, 23 Maret 2018 | 07:39 WIB

Pemerintah Siapkan Perpres Larang Peredaran Pakaian Bekas

Pemerintah Siapkan Perpres Larang Peredaran Pakaian Bekas

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 03:11 WIB

Pemkot Bogor Imbau Warganya Tak Beli Pakaian Bekas

Pemkot Bogor Imbau Warganya Tak Beli Pakaian Bekas

News | Jum'at, 27 Februari 2015 | 23:57 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB