Bermula dari Saling Tatap, Eko Tewas Dikeroyok 2 Pria Mabuk di Bekasi

Bangun Santoso

Senin, 01 April 2019 | 16:14 WIB
Bermula dari Saling Tatap, Eko Tewas Dikeroyok 2 Pria Mabuk di Bekasi
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

Suara.com - Seorang pria bernama Eko Mulyana (30), tewas usai dikeroyok dua orang yang terpengaruh minuman alkohol di sebuah kave di Kavling Pulonyamuk, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Sabtu, (30/3/2019).

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Elman mengatakan, kejadian bermula ketika korban keluar dari dalam kafe dan bertemu dua orang pelaku yakni Piyan dan Ose.

"Kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, di kafe Kavling Pulonyamuk, pelaku dan korban terlibat perkelahian di halaman depan kafe," kata Elman, Senin, (1/4/2019).

Ketika keluar dari dalam kafe, kedua pelaku dan korban saling tatap lalu salah satu di antaranya tidak senang dan emosi. Cekcok sempat terjadi hingga akhirnya pelaku Piyan mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban.

"Karena emosi dan terpengaruh alkohol jadi pelaku marah ketika mereka saling tatap," ujar Elman.

Selanjutnya, pekaku Ose juga mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan langsung mengeroyok korban hingga mengalami luka parah di bagian kepala, tangan dan dada.

"Korban tidak bisa berbuat apa-apa karena pelaku bertubi-tubi menyerang," katanya.

Melihat korbannya tidak berdaya, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Pengunjung kafe dan warga sekitar lalu membawa korban ke RSUD Kabupaten Bekasi.

"Karena mengalami luka yang cukup parah korban sempat mendapat perawatan medis tapi nyawanya tidak tertolong," imbuh Elman.

baca juga

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Hasilnya identitas kedua pelaku dapat diketahui dan tidak memerlukan waktu lama, keduanya dapat diringkus.

Kedua pelaku ditangkap di daerah Bekasi, penangkapan oleh tim Reskrim Polsek Cikarang Barat di-back up Tim Cobra Polres Metro Bekasi.

Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Cikarang Barat, mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kontributor : Dede Tiar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

600 Umat Hindu di Bekasi Rayakan Puncak Hari Raya Nyepi di Islamic Centre

600 Umat Hindu di Bekasi Rayakan Puncak Hari Raya Nyepi di Islamic Centre

News | Minggu, 31 Maret 2019 | 22:54 WIB

6 Debt Collector di Sumbar Diamuk Massa, 1 Tewas

6 Debt Collector di Sumbar Diamuk Massa, 1 Tewas

News | Sabtu, 30 Maret 2019 | 20:02 WIB

686 Atlet Berlaga di Bekasi Open V Karate Champhionship 2019

686 Atlet Berlaga di Bekasi Open V Karate Champhionship 2019

Sport | Sabtu, 30 Maret 2019 | 11:16 WIB

Kisah Eko Saiful Pengemudi Ojek Online Bertangan Satu

Kisah Eko Saiful Pengemudi Ojek Online Bertangan Satu

Foto | Jum'at, 29 Maret 2019 | 14:31 WIB

Terkini

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB