Kasus Hoaks, Ratna Sarumpaet Tuding Nanik Deyang Pembohong yang Lebih Jahat

Selasa, 02 April 2019 | 21:20 WIB
Kasus Hoaks, Ratna Sarumpaet Tuding Nanik Deyang Pembohong yang Lebih Jahat
Ratna Sarumpaet usai menjalani sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usai Ratna memberikan tanggapan, Nanik S Deyang mengaku tetap berpegang teguh pada semua yang sudah dikatakan. Setelah itu, Joni memutuskan untuk menunda sidang pada Kamis (2/4/2019).

Untuk diketahui, Nanik adalah salah satu dari empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada sidang keenam di PN Jakarta Selatan. Persidangan tersebut dimulai pukul 09.22 WIB.

Agenda sidang keenam tersebut adalah mendengarkan kesaksian dari saksi yang dipanggil oleh JPU. Saksi yang dihadirkan berjumlah empat orang, terdiri dari staf dan sopir Ratna, yakni Ahmad Rubangi, Sahrudin, dan Makmur Yulianto alias Fery.

Selain ketiga orang tersebut, Wakil Ketua BPN Prabowo - Sandiaga, Nanik Sudaryati juga menjadi saksi terakhir yang memberikan keterangan di persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI