Jaksa Hadirkan Timses Prabowo, Staff dan Sopir Ratna Sarumpaet di Sidang

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 02 April 2019 | 10:17 WIB
Jaksa Hadirkan Timses Prabowo, Staff dan Sopir Ratna Sarumpaet di Sidang
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Sidang keenam terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Jaksel, Selasa (2/4/2019). Ratna sudah tiba di gedung PN Jaksel sekitar pukul 08.10 WIB.

Agenda sidang keenam ini adalah mendengarkan kesaksian dari empat orang saksi yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tiga orang merupakan staff dan sopir Ratna, dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Nanik Sudaryati.

Tiga saksi lainnya yang dihadirkan JPU adalah Ahmad Rubangi, Sahrudin, dan Makmur Yulianto alias Fery. Sidang dimulai pukul 09.22 WIB.

Ratna mengaku mengenal keseluruhan saksi yang dihadirkan JPU tersebut. Namun Ratna mengaku pasrah atas dengan keterangan saksi yang akan diberikan di dalam persidangan.

"Sebenarnya mereka kan orang-orang saya. Ya bicara bagaimana aturan pengadilan lah. Apa adanya," ujar Ratna.

Jelang persidangan keenam, Ratna mengklaim masih belum mengetahui letak kesalahannya hingga harus disidang. Ia mengaku hanya membohongi anak-anaknya dengan melakukan operasi plastik.

"Mau ngomong apa juga saya enggak ngerti, saya salah bohongin anak-anak saya. Jadi kalau mau bilang secara hukum saya enggak ngerti masuk kemana," kata Ratna.

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Pada sidang kelima yang digelar Selasa (26/3/2019) lalu, JPU menghadirkan enam orang saksi. Tiga orang saksi dari pihak kepolisian yakni Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Sedangkan tiga saksi lainnya dari pihak RSK Bedah Bina Estetika. Yaitu dr. Sidik Setiamihardja, drg. Desak Asita Kencana, dan Kepala Perawat Aloysius Sihombing.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna Sarumpaet dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah 71 Tahun, Ratna Sarumpaet Berharap Permohonan Tahanan Kota Dikabulkan

Sudah 71 Tahun, Ratna Sarumpaet Berharap Permohonan Tahanan Kota Dikabulkan

News | Selasa, 02 April 2019 | 09:30 WIB

Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Keenam, JPU Hadirkan Empat Saksi

Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Keenam, JPU Hadirkan Empat Saksi

News | Senin, 01 April 2019 | 23:02 WIB

Dahnil dan Fadli Zon Disebut di Sidang Hoaks Ratna, Ini Kata Polisi

Dahnil dan Fadli Zon Disebut di Sidang Hoaks Ratna, Ini Kata Polisi

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 15:09 WIB

Fahri Hamzah Siap Jadi Penjamin, Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota

Fahri Hamzah Siap Jadi Penjamin, Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 21:48 WIB

Ratna Sarumpaet: Jangan Salahkan Dokter Sidik, Saya yang Harus Minta Maaf

Ratna Sarumpaet: Jangan Salahkan Dokter Sidik, Saya yang Harus Minta Maaf

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 18:29 WIB

Terkini

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB