Kabur dari Lapas saat Salat, Pelarian Pembunuh Gadis Berakhir sama Tentara

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 03 April 2019 | 17:59 WIB
Kabur dari Lapas saat Salat, Pelarian Pembunuh Gadis Berakhir sama Tentara
Ilustrasi. [ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang]

Suara.com - RT (16), seorang tahanan kasus pembunuhan berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatn Klas II B Solok, Sumaterat Barat. Aksi melarikan diri pembunuh gadis belia berinsial DW (16) terjadi pada Senin (1/4/2019) dini hari.

Memanfaatkan kelengahan petugas, RT yang merupakan tahanan titipan Pengadilan Solok tersebut kabur dengan cara memanjat pagar Lapas saat hendak melakukan salat Subuh. Kaburnya tersangka baru diketahui petugas saat mengecek tahanan.

Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan membenarkan kaburnya tahanan titipan pengadilan dari Lapas Kelas II B Solok tersebut. Menurutnya, tersangka kabur saat warga dan petugas Lapas tengah sibuk bersiap untuk melaksanakan salat subuh

"Tersangka kabur dengan cara memanjat pagar kemudian berjalan kaki ke arah Gurun Bagan," kata Dony seperti dikutip Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Rabu (3/4/2019).

Namun, hanya berselang beberapa jam kemudian, pelarian RT kandas di tangan seorang personel TNI, Kopda Arpan Afandi yang melihat tersangka berada di kawasan Gurun Bagan, Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok.

Tanpa pikir panjang, Arpan yang curiga tersangka merupakan tahanan yang kabur dari lapas kemudian berhasil menangkap tersangka dan melaporkan ke petugas Mapolres Solok kota. Berselang setengah jam kemudian, tersangka dijemput personel Polres Solok Kota untuk diamankan sementara ke tahanan Mapolres.

Kapolres juga mengapresiasi sinergi personil TNI yang proaktif membantu pihak kepolisian dan Lapas dalam mengamankan tahanan yang kabur. Tersangka saat ini masih dalam proses sidang.

Sebelumnya, RT (16) ditangkap petugas Mapolres Solok kota saat berada dirumahnya di kawasan Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok pada Jum'at dinihari (8/3). RT diamankan lantaran tega menghabisi nyawa kekasihnya DW (16).

Pengakuan tersangka saat itu kepada petugas, dia tega menghabisi pacarnya karena kesal dituduh selingkuh, selain itu tersangka juga khawatir pacarnya hamil lantaran sering berhubungan badan. Korban dihabisi dengan cara dijerat dengan tali yang memang telah disiapkan sebelumnya.

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Warga Haltim Tewas Dipanah Suku Tugutil Saat Pulang Berburu di Hutan

3 Warga Haltim Tewas Dipanah Suku Tugutil Saat Pulang Berburu di Hutan

News | Senin, 01 April 2019 | 08:52 WIB

Sadis! Tak Kuasa Tahan Cemburu, Nasir Bacok Leher Istri dan Selingkuhannya

Sadis! Tak Kuasa Tahan Cemburu, Nasir Bacok Leher Istri dan Selingkuhannya

News | Sabtu, 30 Maret 2019 | 15:21 WIB

Polisi Konfrontir Pelaku dan Keterangan Saksi Kunci Pembunuhan Melinda

Polisi Konfrontir Pelaku dan Keterangan Saksi Kunci Pembunuhan Melinda

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 16:29 WIB

KPK Telah Eksekusi Eni Saragih ke Lapas Wanita di Tangerang

KPK Telah Eksekusi Eni Saragih ke Lapas Wanita di Tangerang

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 15:39 WIB

Kalapas Kerobokan: Salat Jadi Kedok Napi Tutupi Bisnis Narkoba di Lapas

Kalapas Kerobokan: Salat Jadi Kedok Napi Tutupi Bisnis Narkoba di Lapas

Jatim | Kamis, 28 Maret 2019 | 12:22 WIB

Terkini

4 Shio yang Makin Beruntung Setelah 29 Agustus 2026, Rencana Lebih Mudah Terwujud

4 Shio yang Makin Beruntung Setelah 29 Agustus 2026, Rencana Lebih Mudah Terwujud

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:45 WIB

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:09 WIB

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×