Gadis Belia Kejang-kejang Usai Dicekoki Sabu dan Dicabuli di Rumah Kosong

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 08 April 2019 | 10:55 WIB
Gadis Belia Kejang-kejang Usai Dicekoki Sabu dan Dicabuli di Rumah Kosong
ilustrasi. (Foto: Batamnews)

Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Tanah Datar telah meringkus AD, pemuda yang nekat menjual gadis belia berinisial DJR (17) ke rekannya. Dari pengungkapan kasus pencabulan ini, korban sempat dicecoki tersangka dengan sabu-sabu hingga menderita kejang-kejang sepulang ke rumah.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Edwin, seperti dilansir dari Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, Senin (8/4/2019), mengatakan aksi pencabulan itu terjadi ketika tersangka membawa korban ke sebuah rumah kosong di Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (3/8/2019) sekira pukul 21.00 WIB.

Sebelum dicabuli, korban yang masih berstatus pelajar itu dicecoki sabu-sabu. Di rumah kosong itu, ternyata tak sendirian. Di sana sudah ada dua rekannya berinisial IR dan BD yang sedang pesta sabu. Setelah mengisab sabu dari BD, pelaku AD memberikan alat bong sabunya juga kepada korban.

Lantaran sudah dalam pengaruh narkoba, AD kemudian keluar ruangan dan meninggalkan korban bersama IR dan BD. Diduga keduanya mencabuli korban di rumah kosong tersebut. Sesudahnya, korban pun sempat diantar pulang AD. Setibanya di rumah korban sempat memberikan uang kepada AD sebesar Rp 50 ribu. Uang itu diduga merupakan upah dari BD karena telah membawa korban ke rumah kosong tersebut.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban pada Jumat (5/8/2019). DRJ menceritakan kasus ini kepada orang tuanya setelah sempat mengalami kejang-kejang sepulang dari tempat tersangka. Lantaran kejang-kejang dan mengigau seperti orang kerasukan, pihak keluarga langsung membawa korban ke Rumah Sakit di Kota Payakumbuh.

Setelah mendengar cerita korban, keluarga langsung menjemput AD ke rumahnya dan membawa ke Polres Tanah Datar guna membuat laporan.

Terkait pelaporan itu, polisi lalu melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka berinisial AD. Setelah memperoleh bukti permulaan yang cukup, polisi kemudian menetapkan AD sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tanah Datar.

"Dalam perkara ini terhadap tersangka diduga telah melanggar undang undang Narkoba dan Perlindungan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Edwin.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biar Kuat Layani Tamunya Minum, Rara Isap Sabu-sabu

Biar Kuat Layani Tamunya Minum, Rara Isap Sabu-sabu

Jatim | Kamis, 28 Maret 2019 | 11:09 WIB

5 Fakta Rumah Jalangkung Depok, dari Togel sampai Panggil Ruh Vanessa

5 Fakta Rumah Jalangkung Depok, dari Togel sampai Panggil Ruh Vanessa

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 07:05 WIB

Warga Sempat Kesurupan saat Polisi Temukan Jelangkung di Rumah Kosong Depok

Warga Sempat Kesurupan saat Polisi Temukan Jelangkung di Rumah Kosong Depok

Jabar | Rabu, 27 Maret 2019 | 16:33 WIB

Polisi Tak Akan Proses Hukum Pelaku Ritual Jelangkung di Rumah Kosong Depok

Polisi Tak Akan Proses Hukum Pelaku Ritual Jelangkung di Rumah Kosong Depok

Jabar | Rabu, 27 Maret 2019 | 14:40 WIB

Dalih Temui Roh Kekasih, Ari Jalani Ritual Jelangkung di Rumah Kosong Depok

Dalih Temui Roh Kekasih, Ari Jalani Ritual Jelangkung di Rumah Kosong Depok

Jabar | Rabu, 27 Maret 2019 | 13:48 WIB

Terkini

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB