Gadis Belia Kejang-kejang Usai Dicekoki Sabu dan Dicabuli di Rumah Kosong

Agung Sandy Lesmana

Senin, 08 April 2019 | 10:55 WIB
Gadis Belia Kejang-kejang Usai Dicekoki Sabu dan Dicabuli di Rumah Kosong
ilustrasi. (Foto: Batamnews)

Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Tanah Datar telah meringkus AD, pemuda yang nekat menjual gadis belia berinisial DJR (17) ke rekannya. Dari pengungkapan kasus pencabulan ini, korban sempat dicecoki tersangka dengan sabu-sabu hingga menderita kejang-kejang sepulang ke rumah.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Edwin, seperti dilansir dari Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, Senin (8/4/2019), mengatakan aksi pencabulan itu terjadi ketika tersangka membawa korban ke sebuah rumah kosong di Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (3/8/2019) sekira pukul 21.00 WIB.

Sebelum dicabuli, korban yang masih berstatus pelajar itu dicecoki sabu-sabu. Di rumah kosong itu, ternyata tak sendirian. Di sana sudah ada dua rekannya berinisial IR dan BD yang sedang pesta sabu. Setelah mengisab sabu dari BD, pelaku AD memberikan alat bong sabunya juga kepada korban.

Lantaran sudah dalam pengaruh narkoba, AD kemudian keluar ruangan dan meninggalkan korban bersama IR dan BD. Diduga keduanya mencabuli korban di rumah kosong tersebut. Sesudahnya, korban pun sempat diantar pulang AD. Setibanya di rumah korban sempat memberikan uang kepada AD sebesar Rp 50 ribu. Uang itu diduga merupakan upah dari BD karena telah membawa korban ke rumah kosong tersebut.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban pada Jumat (5/8/2019). DRJ menceritakan kasus ini kepada orang tuanya setelah sempat mengalami kejang-kejang sepulang dari tempat tersangka. Lantaran kejang-kejang dan mengigau seperti orang kerasukan, pihak keluarga langsung membawa korban ke Rumah Sakit di Kota Payakumbuh.

Setelah mendengar cerita korban, keluarga langsung menjemput AD ke rumahnya dan membawa ke Polres Tanah Datar guna membuat laporan.

Terkait pelaporan itu, polisi lalu melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka berinisial AD. Setelah memperoleh bukti permulaan yang cukup, polisi kemudian menetapkan AD sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tanah Datar.

"Dalam perkara ini terhadap tersangka diduga telah melanggar undang undang Narkoba dan Perlindungan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Edwin.

baca juga
Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biar Kuat Layani Tamunya Minum, Rara Isap Sabu-sabu

Biar Kuat Layani Tamunya Minum, Rara Isap Sabu-sabu

Jatim | Kamis, 28 Maret 2019 | 11:09 WIB

5 Fakta Rumah Jalangkung Depok, dari Togel sampai Panggil Ruh Vanessa

5 Fakta Rumah Jalangkung Depok, dari Togel sampai Panggil Ruh Vanessa

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 07:05 WIB

Warga Sempat Kesurupan saat Polisi Temukan Jelangkung di Rumah Kosong Depok

Warga Sempat Kesurupan saat Polisi Temukan Jelangkung di Rumah Kosong Depok

Jabar | Rabu, 27 Maret 2019 | 16:33 WIB

Polisi Tak Akan Proses Hukum Pelaku Ritual Jelangkung di Rumah Kosong Depok

Polisi Tak Akan Proses Hukum Pelaku Ritual Jelangkung di Rumah Kosong Depok

Jabar | Rabu, 27 Maret 2019 | 14:40 WIB

Dalih Temui Roh Kekasih, Ari Jalani Ritual Jelangkung di Rumah Kosong Depok

Dalih Temui Roh Kekasih, Ari Jalani Ritual Jelangkung di Rumah Kosong Depok

Jabar | Rabu, 27 Maret 2019 | 13:48 WIB

Terkini

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

×