Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). (Antara)
Kasus Romahurmuziy, KPK Panggil 3 Pansel Seleksi Jabatan Tinggi Kemenag
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Senin, 08 April 2019 | 11:45 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Intip Calon Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Berdatangan ke Asrama Haji Pondok Gede
05 Mei 2025 | 17:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI